Penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat pada semester I tahun 2023 telah mencapai 10,5 triliun dari target tahun 2023 sebesar 21,9 triliun.
DARA | 48% pencapaian pada semester pertama ini diperoleh dari pajak kendaraan bermotor 4,2 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor 3 triliun, pajak bahan bakar 1,7 triliun, pajak rokok 1,5 triliun dan pajak air permukaan 33 miliyar.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar dari lima pajak yang dikelola oleh provinsi Jawa Barat. Raihan ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat jawa barat dalam membayar pajak kendaraannya.
Untuk menjaga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Bapenda Jabar melakukan edukasi pajak untuk masyarakat di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota. Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat.
Apresiasi untuk masyarakat juga disampaikan saat edukasi, atas kepatuhan membayar pajak kendaraan baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Edukasi tahap awal dilaksanakan hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 ini di kota Bandung, kabupaten Garut, kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. Edukasi berikutnya akan dilaksanakan Bapenda di 10 kabupaten di minggu ke 4 Agustus depan.
Edukasi di Kota Bandung dihadiri 150 orang perwakilan masyarakat Kota Bandung dan sekitar dengan narasumber Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, SH, MH dan Kepala P3D Bandung Timur Ida Hamidah, SE, M.Si.
Edukasi Pajak di Kota Bandung dibuka oleh Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan membayar pajak sehingga pembangunan di Jawa Barat khususnya Kota Bandung bisa terlaksana dengan baik.
“Al Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai dari Pajak,” ungkap Dedi Taufik, Senin (14/8/2023).
Pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur kota pun dibangun dari pajak masyarakat. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk kepentingan masyarakat.
Bapenda Jabar berupaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan kesamsatan sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian dan jasa raharja.
“Pembayaran melalui SAMBARA adalah salah satu bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke samsat, bisa dimana saja dan kapan saja ” sebut kepala Bapenda.
Sementara itu di Kabupaten Garut, edukasi diisi penjelasan informasi pajak dan layanan kesamsatan oleh Kepala P3D Garut Dadan Supyan, SE, MM yang dilanjutkan pemaparan kebijakan pengelolaan pajak provinsi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Galih, SH, MM
Di Kabupaten Bandung, Anggota Komisi III juga Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, ST, ME, Sy menyampaikan bahwa pajak masyarakat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan daerah dan layanan publik. Kepala P3D Kabupaten Bandung-Soreang Doni Firyanto, ST, MM menjelaskan tentang program pemutihan balik nama kendaraan II gratis.
Begitupun di Kabupaten Indramayu, 100 orang masyarakat yang hadir antusias mendengarkan sosialisasi kebijakan pajak yang disampaikan oleh anggota Komisi III Ir Sri Budihardjo Hermawan, MIPol dan Kepala P3D Indramayu I Adang Surahmin AKs MM.
“Edukasi Pajak merupakan upaya Bapenda Jabar untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus menjaga tingkat Kepatuhan masyarakat,” kata Dedi Taufik.
Editor: denkur