Bapenda Jabar Koordinasi dengan Pusat Soal Optimalisasi Pajak

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala Bappenda Provinsi Jabar Dedi Taufik saat bertemu dengan Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (6/1/2021).(Foto: deram/dara.co.id)

Kepala Bappenda Provinsi Jabar Dedi Taufik saat bertemu dengan Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (6/1/2021).(Foto: deram/dara.co.id)

“Kami harus merumuskan berbagai hal untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2022, meskipun masih suasana pandemi,” ucap Dedi.


DARA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mulai merealisasikan target peningkatan dan optimalisasi raihan pajak pada tahun 2022 termasuk target pendapatan di wilayah perbatasan dan pajak kendaraan.

Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik usai bertemu dengan Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (6/1/2022).

“Kami membicarakan startegi optimasilasi pendapatan daerah di tahun 2022. Kami juga berdiskusi mengenai tindak lanjut Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta mempersiapkan pertemuan tahunan Asosiasi Bapenda Nasional yang rencananya akan digelar Februari 2022 ini,” ucap Dedi Taufik saat dihubungi.

Diketahui, pengelolaan penerimaan Pendapatan yang dilaksanakan oleh Bapenda Jabar berasal dari banyak sektor. Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang melibatkan pula kepolisian, dan Jasa Raharja, juga mitra lain

Selain itu, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun didapatkan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan mengelola retribusi sesuai kewenangan provinsi.

Total realisasi pendapatan daerah Jawa Barat tahun 2021 mencapai Rp37 triliun. Dari jumlah itu, realisasi PKB tahun 2021 mencapai kurang lebih Rp8,02 triliun, dari sektor BBNKB tercapai kurang lebih Rp 5 triliun.

“Kami harus merumuskan berbagai hal untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2022, meskipun masih suasana pandemi,” ucap Dedi.

Usai bertemu dengan pihak Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, agenda dilanjutkan dengan pertemuan bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Selain menggali potensi pajak di wilayah perbatasan, mereka membicarakan penerapan sejumlah sistem yang sudah dirancang.

“Kami membahas penerapan electronic registration and identification dan aplikasi Signal untuk mempermudah Wajib Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di semua wilayah Jawa Barat, termasuk wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Diketahui, wilayah administrasi yang masuk ke dalam wilayah pelayanan SAMSAT Polda Metro Jaya meliputi, Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kota Depok, yang telah dibangun 4 SAMSAT Induk yaitu Samsat Kota Bekasi, Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi, Samsat Depok I dan Samsat Cinere kota Depok

Berkaitan dengan Elektronic registration and identification atau ERI, ini merupakan aplikasi kepolisan RI berbasis web dalam pendaftaran kendaraan bermotor sebagai dasar penerbitan BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) juga sebagai dasar dalam penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sedangkan Signal merupakan kepanjangan dari Samsat Digital Nasional adalah aplikasi berbasis android atau ios dari Kepolisian RI yang dapat digunakan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK Tahunan Secara online tanpa perlu datang ke SAMSAT. Untuk dapat menggunakan Signal, masyarakat dapat download aplikasi melalui playstore atau applestore dan melakukan pendaftaran menggunakan KTP dan divalidasi dengan teknologi face recognation.

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB