Ribuan wajib pajak yang memanfaatkan layanan online selama libur peringatan Waisak dan cuti bersama akhir pekan ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat nilai transaksi di momen tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.
DARA | Diketahui, layanandi kantor samsat dan Bapenda Jabar tutup sementara berdasarkan keputusan Bersama Menteri tentang Libur Bersama tahun 2023, tanggal 1 dan 2 Juni 2023.
“Namun demikian layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat On Line,” ucap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Sabtu (3/6).
Beberapa layanan yang menjadi alternatif pembayaran pajak tersebut di antaranya, Samsat On Line Jawa Barat-SAMBARA maupun samsat digital nasional-SIGNAL.
“Selama dua hari libur bersama, tercatat hampir 3 ribu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi Taufik.
“Pajak yang masuk ke rekening kas daerah dari wajib pajak sebesar Rp 2,3 miliyar lebih,” imbuhnya.
Menurut Dedi Taufik, masyarakat, khususnya wajib pajak bisa patuh dengan aturan ketika layanan bisa memudahkan. Catatan transaksi yang baik selama libur bersama menjadi indikatornya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Bapenda terus mendorong digitalisasi layanan samsat bagi masyarakat, sebagai upaya mewujudkan layanan mudah, transparan dan cepat tanpa harus ke samsat.
Digitalisasi layanan samsat juga merupakan kolaborasi Bapenda dengan Kepolisian yang menyelenggarakan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan, serta PT Jasa Raharja yang mengelola asuransi Kecelakaan.
Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat menyiapkan layanan informasi 24 jam melalui whatsapp chat booth 081122301818, jika masyarakat ingin mengetahui informasi layanan samsat selama liburan sekalipun.
Editor: denkur