Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menargetkan peningkatan pendapatan daerah. Semua penghitungan dan strategi sudah disesuaikan meski kondisi pandemi masih terjadi.
DARA – Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan realisasi pendapatan yang ditargetkan pada 2022 sebesar Rp31 triliun. Tahun berikutnya sebesar Rp32,7 triliun.
Rincian target itu berasal dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp22,8 triliun, transfer pusat Rp9,9 triliun dn pendapatan lain sebsar Rp28 miliar.
“Memang covidnya naik turun. Tapi kami menguatkan kolaborasi dan menggali potensi yang belum dimaksimalkan,” ujar Dedi, Sabtu (26/2/2022).
“PAD kita targetkan dari Rp21 triliun ini kita targetkan Rp1,5 triliun dari mulai pajak daerah, retribusi daerah, kekayaan dan pada lainnya saya akan dorong dari retribusi dua hal. Ada intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujarnya.
Soal ekstensifikasi, pihaknya berupaya untuk mendorong agar daerah melakukan digitalisasi untuk mencari peluang dan menggali PAD. Penerapan teknologi digital ini, salah satunya bisa digunakan untuk mendorong pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Ia pun sudah menjalin komunikasi untuk dukungan pihak Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro, termasuk dalam hal keamanannya.
“Secure yang harus diperhatikan. Pelayanan harus jelas dan hati hati. Tata laksana perkantoran, kenyamanan bekerja kuncinya,” tuturnya.
Saat ini, diakui Dedi, masih ada sejumlah kabupaten dan kota yang belum membuat roadmap digital yang disusun Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Masih ada kabupaten dan kota yang masih belum membuat roadmap digital. Baru Kabupaten Bogor, Cianjur, Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Subang, Kota Banjar dan Kabupaten Purwakarta,” katanya.
“Kami siap pendampingan. Roadmap tinggal di-ATM-kan (amati, tiru, modifikasi). Tidak harus banyak berdiskusi, tapi bagaimana banyak memberikan layanan dan implementasinya,” katanya.
Editor: denkur