Bertujuan untuk mengukur capaian implementasi RB di berbagai instansi pemerintah daerah
DARA | Bapenda Kabupaten Sukabumi mendapat piagam penghargaan dari Bupati Sukabumi atas raihan Index Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah tahun 2024, dengan Nilai 82,85 , sehingga bapenda diberi predikat sangat baik dengan kategori A.
Demikian dikatakan Herdy Somantri, Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Sukabumi, usai mengikuti rapat dinas bulanan di Aula Sekda Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, tujuan utama penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah tahun 2024 adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
“IRB ini digunakan sebagai instrumen untuk menilai seberapa jauh perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan, yang meliputi meningkatkan Kualitas Tata kelola pemerintahan di tingkat daerah, termasuk peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Herdy mengatakan, selain tata pemerintah juga mengukur keberhasilan reformasi birokrasi yang digunakan untuk menilai sejauh mana reformasi birokrasi telah memberikan dampak positif pada kinerja pemerintah daerah.
“IRB juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih berkualitas dan terjamin, menilai Penerapan SPBE” katanya.
Dalam konteks evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di instansi pemerintah dan daerah serta menciptakan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien,
“Selanjutnya Menilai Kinerja Organisasi untuk membantu menilai kinerja organisasi pemerintah daerah, termasuk kinerja sumber daya manusia, proses bisnis, dan penataan organisasi,” ujarnya.
Editor: denkur