Bapenda Sosialisasi SOP SPPT, Erwan : Pemahaman Wajib Pajak Perlu Ditingkatkan

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kab. Bandung Ernawan

Kepala Bapenda Kab. Bandung Ernawan

Disebutkan Ernawan, Kabupaten Bandung memiliki potensi pendapatan pajak cukup besar, namun pada pelaksanaannya perlu ditingkatkan.


DARA- Kantor Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Sistem Operasional Prosedur (SOP) penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)  PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) Tahun 2002 di Grand Sunshine Hotel, Selasa (15/3/2022).

Kegiatan sosialisasi menghadirkan nara sumber dari BPKP Provinsi Jawa Barat, Arif Budi Setiawan, dan Koswara, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung serta Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita. Kegiatan dihadiri sekitar 224 peserta dari unsur kepala dusun, Kader Pendapatan dan kolektor desa yang tersebar di 8 Kecamatan.

Dikatakan kepala Bidang Pajak II Bapenda Kabupaten Bandung Adit, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan bagi para stakeholder pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di lingkungan pemerintahan kabupaten Bandung mengenai gambaran penyampaian SPPT PBB.

Materi yang disampaikan meliputi SOP penyampaian SPPT P2 terhadap kepala dusun, kader, dan kolektor di tingkat desa. Pelaksanaanya dibagi menjadi 5 tahapan pada bulan Maret 2022, yaitu tanggal 15, 17, 21, 29, dan tanggal 31.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Ernawan menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu instrumen penting keuangan negara terutama dalam fungsinya sebagai sumber penerimaan negara, yang nantinya akan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan belanja negara, bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Disebutkan Ernawan, Kabupaten Bandung memiliki potensi pendapatan pajak cukup besar, namun pada pelaksanaannya perlu ditingkatkan, hal ini selain disebabkan pemahaman akan pentingnya membayar pajak yang masih relatif rendah sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan wajib pajak.

Juga disebabkan beberapa faktor diantaranya, chaneling pembayaran pajak yang masih terbatas, adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan, sehingga ketetapan pajak nya pun ikut naik yang menyebabkan wajib pajak menunda pembayaran.

“Untuk mengantisipasi masalah tersebut dibutuhkan inovasi dan terobosan, selain untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya untuk pembangunan.” tandas Ernawan.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Bupati Cirebon dan Gubernur Jabar Kompak Benahi Jalan Rusak, Target Rampung 2027
Dedi Mulyadi Ubah Kabupaten Cirebon Jadi Yogyakartanya Jawa Barat
Kendaraan Rusak Bertebaran di Lingkungan Pemkab Bandung Barat, Wabup Asep Ismail Minta Bidang Aset Segera Inventarisir
Anggota DPR RI Teh Atalia Sebut PKK Garda Terdepan Jaga Keutuhan NKRI
Cek Disini, Sejumlah Tokoh Nasional Bicara Enam Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo
Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya
Puluhan ASN Satpol PP Bandung Barat Digojlok Pengenalan Tupoksi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Selasa, 22 April 2025 - 17:29 WIB

Bupati Cirebon dan Gubernur Jabar Kompak Benahi Jalan Rusak, Target Rampung 2027

Selasa, 22 April 2025 - 16:31 WIB

Kendaraan Rusak Bertebaran di Lingkungan Pemkab Bandung Barat, Wabup Asep Ismail Minta Bidang Aset Segera Inventarisir

Selasa, 22 April 2025 - 09:07 WIB

Anggota DPR RI Teh Atalia Sebut PKK Garda Terdepan Jaga Keutuhan NKRI

Selasa, 22 April 2025 - 08:58 WIB

Cek Disini, Sejumlah Tokoh Nasional Bicara Enam Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo

Berita Terbaru