Bappenda Cianjur Tertibkan Paksa Ribuan Reklame Ilegal

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Pemkab Cianjur Kehilangan miliaran rupiah akibat banyak pihak pemasang reklame yang tidak membayar pajaknya. Secara pakasa Bappenda setempat akan mebertibkan reklame-reklame ilegal tersebut.

 

 

DARA | CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menertibkan secara ribuan reklame ilegal di sejumlah jalan protokol, Selasa (10/12/2019). Banyak reklame yang terpasang tidak membayar pajak.

Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, pihaknya telah mendata dan menemukan sangat banyak reklame yang pajaknya tidak dibayar. “Kami akan tertibkan paksa reklame-reklame ilegal ini. Tidak ada surat peringatan, sebab seharusnya mereka melaporkan dulu kepada kami sebelum memasang,” ujar Komarudin, kepada wartawan.

Dia menjelaskan, akibat pemasangan reklame ilegal ini Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingg miliaran rupiah. Karena itu, Bappenda akan mendata ulang secara berkala, yang sudah dibayar pajaknya dan belum.

“Di wilayah Cianjur kota saja ada sekitar 500 lebih reklame yang belum membayar pajak,” katanya.

Oleh karena itu pula, lanjut dia, untuk hari ini Bappenda fokus melakukan penertiban reklame ilegal di sejumlah jalur protokol perkotaan. Setelah itu akan menyisir jalur-jalur di wilayah utara dan selatan.

“Kami fokuskan dulu penertiban di wilayah perkotaan karena jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah penertiban ini, bagi yang belum melaporkan serta membayar pajak, akan dipublikasikan. “Ini merupakan upaya dari kami untuk memberikan efek jera bagi para pemasang reklame yang nakal,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB