Pemkab Cianjur Kehilangan miliaran rupiah akibat banyak pihak pemasang reklame yang tidak membayar pajaknya. Secara pakasa Bappenda setempat akan mebertibkan reklame-reklame ilegal tersebut.
DARA | CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menertibkan secara ribuan reklame ilegal di sejumlah jalan protokol, Selasa (10/12/2019). Banyak reklame yang terpasang tidak membayar pajak.
Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, pihaknya telah mendata dan menemukan sangat banyak reklame yang pajaknya tidak dibayar. “Kami akan tertibkan paksa reklame-reklame ilegal ini. Tidak ada surat peringatan, sebab seharusnya mereka melaporkan dulu kepada kami sebelum memasang,” ujar Komarudin, kepada wartawan.
Dia menjelaskan, akibat pemasangan reklame ilegal ini Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingg miliaran rupiah. Karena itu, Bappenda akan mendata ulang secara berkala, yang sudah dibayar pajaknya dan belum.
“Di wilayah Cianjur kota saja ada sekitar 500 lebih reklame yang belum membayar pajak,” katanya.
Oleh karena itu pula, lanjut dia, untuk hari ini Bappenda fokus melakukan penertiban reklame ilegal di sejumlah jalur protokol perkotaan. Setelah itu akan menyisir jalur-jalur di wilayah utara dan selatan.
“Kami fokuskan dulu penertiban di wilayah perkotaan karena jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.
Ia menegaskan, setelah penertiban ini, bagi yang belum melaporkan serta membayar pajak, akan dipublikasikan. “Ini merupakan upaya dari kami untuk memberikan efek jera bagi para pemasang reklame yang nakal,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan