Bappenda Kabupaten Cirebon Beri Penghargaan kepada Teladan Pajak

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan kepada para teladan pajak tahun 2020.


DARA – Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Patra Cirebon Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/4/2021).

Bupati Cirebon Drs H Imron, MAg menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan karena wajib pajak tersebut membayarkan pajaknya tepat waktu. Penghargaan itu diberikan kepada 30 wajib pajak atau perwakilan perusahaan.

Selain itu, penghargaan itu pun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi serta Peraturan (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.

“Penghargaan diberikan kepada perusahaan restoran, hotel, pariwisata, dan perusahaan lainnya,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Kamis kemarin (8/4/2021).

Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Drs Erus Rusmana, MSi mengatakan, tujuan penghargaan ini upaya meningkatkan kesadaran melaporkan pajak dan mampu memotivasi warga lainnya agar membayar pajak tidak melebihi jatuh tempo.

Selain itu, pajak yang dihimpun tersebut merupakan instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Maka dari itu, untuk masyarakat saya kasih stimulus pembayaran PBB, dimana masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo bisa dapat potongan,” katanya.

Erus mengatakan, pada 2020, Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil menghimpun Rp223 miliar.

Pencapaian tersebut, melebihi dari target awal sebesar Rp200 miliar. Pendapatab terbesar dari pajak hiburan, parkir, serta hotel.

Tahun ini, kata Erus, pihaknya membidik pendapatan dari pajak sebesar Rp259 miliar. “Saya optimis tahun ini bakal tercapai dan pandemi segera usai,” kata Erus.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru