Bappenda Kabupaten Cirebon Beri Penghargaan kepada Teladan Pajak

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan kepada para teladan pajak tahun 2020.


DARA – Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Patra Cirebon Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/4/2021).

Bupati Cirebon Drs H Imron, MAg menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan karena wajib pajak tersebut membayarkan pajaknya tepat waktu. Penghargaan itu diberikan kepada 30 wajib pajak atau perwakilan perusahaan.

Selain itu, penghargaan itu pun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi serta Peraturan (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.

“Penghargaan diberikan kepada perusahaan restoran, hotel, pariwisata, dan perusahaan lainnya,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Kamis kemarin (8/4/2021).

Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Drs Erus Rusmana, MSi mengatakan, tujuan penghargaan ini upaya meningkatkan kesadaran melaporkan pajak dan mampu memotivasi warga lainnya agar membayar pajak tidak melebihi jatuh tempo.

Selain itu, pajak yang dihimpun tersebut merupakan instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Maka dari itu, untuk masyarakat saya kasih stimulus pembayaran PBB, dimana masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo bisa dapat potongan,” katanya.

Erus mengatakan, pada 2020, Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil menghimpun Rp223 miliar.

Pencapaian tersebut, melebihi dari target awal sebesar Rp200 miliar. Pendapatab terbesar dari pajak hiburan, parkir, serta hotel.

Tahun ini, kata Erus, pihaknya membidik pendapatan dari pajak sebesar Rp259 miliar. “Saya optimis tahun ini bakal tercapai dan pandemi segera usai,” kata Erus.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB