Batal ke Tanah Suci Tahun Ini, 38.723 Jemaah Haji Jabar Masuk Kuota Keberangkatan 2021

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaksanaan tawaf ibadah haji. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi pelaksanaan tawaf ibadah haji. (Foto: Shutterstock)

“Sesuai data Siskohat, jamaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia Jawa Barat yang sudah melakukan pelunasan Bipih berjumlah 36.299 jamaah. Sedangkan sisanya 2077 jamaah yang belum melunasi Bipih,” ungkap Ajam Mustajam.


DARA | BANDUNG – Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam menuturkan bahwa dari 38.723 jemaah haji asal Jabar yang batal berangkat ke tanah suci, kemungkinan besar akan masuk kuota pada 2021 mendatang.

Saat ini menurut Ajam, sudah 36.299 jemaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia yang melakukan pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (Bipih).

“Sesuai data Siskohat, jamaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia Jawa Barat, yang sudah melakukan pelunasan Bipih berjumlah 36.299 jamaah. Sedangkan sisanya 2077 jamaah yang belum melunasi Bipih,” ungkap Ajam saat ditemui dara.co.id dikantornya, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, terkait pembatalan keberangkataan jamaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia yang sudah melunasi Bipih dapat melakukan penarikan atau menyimpan pelunasan tersebut. Sedangkan untuk Pembimbing Ibadah Haji dan Petugas Haji Daerah (PHD), lanjutnya, setoran Bipih akan langsung dikembalikan.

Saat ini, kata Ajam, Bidang PHU sedang merumuskan mekanisme penarikan setoran Bipih bagi jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan dan mekanisme ini nanti akan langsung disosialisasikan ke kabupaten/kota.

“Tolong sampaikan kepada jamaah haji yang berangkat pada tahun ini bahwa secara otomatis jamaah haji tersebut akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan 1442 Hijriah/2021 Masehi,” ucap Ajam.

Ia meyakini bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji ini merupakan keputusan yang tidak mudah, tetapi di tengah Pandemi Covid-19 pemerintah sangat fokus terhadap kesehatan masyarakat terutama jamaah haji.

Ajam berharap Kepala Kankemenag dan Kasi PHU kabupaten/kota serta Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dapat memberikan informasi yang tegas dan lugas kepada jamaah haji mengenai pembatalan tersebut.

“Jangan ada pernyataan yang berspekulasi, cukup berikan informasi sesuai KMA nomor 494 tahun 2020 mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji,” tegasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Cek Disini, Catatan Bupati Bandung untuk Tahun 2025
Rehabilitasi Sosial di Lapas Banceuy Bandung Ditutup, Kalapas Ronny: Jadilah Pribadi Yang Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:29 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:29 WIB

Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung

Jumat, 3 Januari 2025 - 06:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025

Berita Terbaru