Bau busuk limbah kotoran dan bangkai ayam, ratusan warga protes dan datangi kantor Pemerintah Kabupaten Subang. Polusi itu konon bersumber dari PT Bounty Segar Indonesia (BSI).
“Tiap hari, pagi siang sore dan malam, kita belum pernah merasakan udara segar. Itu sudah hampir setahun lebih,” katanya.
Warga sudah lama menunggu pihak perusahaan tak kunjung merealisasikan janjinya yang akan merubah pola pengelolaan limbah yang aman dari bau busuk tersebut.
“Ya dengan berbagai alasan perusahaan tersebut yang katanya mau pakai sekam apa segala macam, sampai sekarang belum terealisasikan dengan alasan lain lagi alatnya yang dari Filipina belum datang karena efek dari adanya Covid, tak tahu itu, mungkin alasan saja,” katanya.
Kata Unib, sekarang karena PT BSI menyewa tanah dari PTP Nusantara, mereka malah membuat kubangan baru, terus kotoran limbahnya itu diangkut pakai mobil truk sampah berceceran di jalan depan rumah warga.
“Sudah bau, ditambah lagi ada kubangan baru dekat kebun karet , sehingga yang tadinya empat desa kena imbas, sekarang jadi enam desa dan satu kelurahan. Ini kalau dibiarkan akan berdampak terhadap kesehatan,” ujarnya.
Unib juga mengatakan, dinas lingkungan hidup diduga ada main dengan PT Bounty karena terlihat tidak adanya tindakan terkait amdal lingkungan.
“Kami curiga ada apa dengan dinas lingkungan hidup. Padahal, ini sudah setahun lebih kegiatan PT Bounty beroperasi. Sampai saat ini tidak ada teguran. Sudah jelas mengganggu sekali dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.***