DARA | KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat diminta memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di bawah jembatan layang Jalan Interchange Karawang Barat. TPSS tersebut tampak kontradiksi dengan taman yang sudah dibangun Pemkab setempat.
“Taman yang sudah dibangun cukup nyaman, sangat nyaman untuk kongkow-kongkow. Hanya saja muncul bau tidak sedap dari tempat pembuangan sampah yang ada di dekat taman ini. Sepatutnya, di dekat taman jangan ada tempat pembuangan sampah. Kurang nyaman dipandang mata juga,” tutur Yuda Silitonga, aktivis lingkungan Kabupaten Karawang, dari organisasi Forum DAS Citarum (Forkadas C) Kabupaten Karawang.
Yuda meminta, DLHK jeli melihat kondisi tersebut dan kemudian berinisiatif untuk memindahkan tempat pembuangan sampah tersebut. Yuda juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang selaku organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab karawang yang membangun taman, melakukan koordinasi dengan DLHK agar tempat pembuangan sampah itu segera dipindah, tidak berdekatan dengan taman.
“Upaya mempercantik Karawang dengan membangun taman-taman sudah mulai terasa hasilnya. Banyak ruang publik yang sudah bagus. Khusus taman di bawah flyover Interchange Karawang Barat, dibuat tidak nyaman karena dekat dengan tempat pembuangan sampah,” tutur Yuda.
Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Karawang, Ramon Wibawalaksana. mengakui, beberapa pihak ada yang menyampaikan masukan terkait tempat pembuangan sampah di bawah flyover Jalan Interchange Karawang Barat. Ramon juga setuju jika tempat pembuangan sampah itu dipindahkan karena mengganggu estetika.
“Benar, ada beberapa pihak yang menyampaikan kalau tempat pembuangan sampah mengganggu estetika taman yang sudah kami bangun. Memang, seharusnya tempat pembuangan sampah itu harusnya dipindah. Tapi itu sudah menjadi kewenangan DLHK,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawannda