Bawa Kabur Belasan Motor Ojol, Lelaki Ini Diringkus Polisi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo (Foto: Istimewa)

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo (Foto: Istimewa)

Gelapkan belasan sepeda motor milik pengemudi ojge online alias Ojol, MS lelaki berusia 35 tahun diciduk polisi.

DARA | Diketahui MS adalah warga Cibunar Kadudampit Sukabumi, Jawa Barat.

MS ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga menggelapkan belasan sepeda motor milik ojol.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, selain MS polisi juga menangkap P berusia 35 tahun yang diduga sebagai pembeli.

Sepeda motor tersebut merk HONDA BEAT tahun 2014, warna Putih dengan nomor Polisi : F 5421 ZX dari terduga pelaku MS.

Terungkap, kata kapolres, MS sudah belasan kali melakukan aksinya. Ia berpura-pura memesan ojeg online. Setelah dapat ditengah perjalanan MS kemudian melancarkan aksinya.

Ia mengubah jalur tujuan kemudian berhenti dan menyuruh korban membelikan atau mengambil sesuatu hingga korban harus turun meninggalkan sepeda motornya. Saat itulah, MS membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali, tiga laporan polisi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sedangkan 10 Laporan Polisi atau TKP (tempat kejadian perkara) lainnya di wilayah Polres Sukabumi Kabupaten,” ujar kapolres dalam konferesi pers, Rabu (21/2/2024).

Kapolres juga mengatakan, belasan sepeda motor yang berhasil dibawa kabur MS dijual dengan harga Rp1,5 hingga Rp2,5 juta.

Atas aksi kejahatannya, MS dijerat pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor jika menemukan tindak kejatan. Masyarakat bisa lapor ke Polres Sukabumi Kota atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB