Bawa Kabur Uang Titipan Bayar Rumah, Lelaki Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang tersangka penggelapan berinisial SPW (30) diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Cibeber, Resor Cianjur, Jawa Barat.


DARA – Tersangka yang merupakan warga Jalan Irigasi RT 005/021, Pekayon Jaya, Bekasi itu ditangkap di kawasan Desa Rambang Dangku, Kecamatan Muara Enim, Sumatera selatan setelah sebelumnya melarikan diri selama lebih kurang satu bulan.

Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono, mengatakan kejadian penggelapan itu berawal saat tersangka dipercaya oleh korban untuk melakukan pembayaran satu unit rumah.

“Saat itu korban menitipkan uang sebesar Rp50 juta rupiah dan meminjamkan sepeda motor kepada tersangka untuk membayarkan rumah,” kata Bambang, kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

Namun, lanjut Bambang, uang puluhan juta dan satu unit sepeda motor yang dititipkan korban itu justru langsung dibawa kabur oleh tersangka.

“Setelah sempat melakukan pencarian tersangka tak kunjung datang. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke polisi,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan polisi akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.

“Tersangka kami tangkap di wilayah Sumatera Selatan, setelah sempat melarikan diri selama satu bulan,” ujarnya.

Disebutkan Bambang, tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Cibeber untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru