Bawa Sabu-Sabu dan Tembakau Sintetis, Oknum PNS Diciduk Polisi

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit Satnarkoba Polres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit Satnarkoba Polres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis dengan tersangka berinisial TA (56), salah seorang oknum PNS (pegawai negeri sipil) di Pemkab Garut.

 

DARA | GARUT – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Garut, AKP Maolana, melalui Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, mengatakan, tersangka TA diciduk petugas dari Satnarkoba Polres Garut pada hari Senin 16 November 2020 lalu di Jalan Otista, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,46 gram dan tembakau sintetis 4,16 gram serta 1 buah handpone,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Menurut Muslih, saat ini terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Garut guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan yang telah dilakukannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannnya 4 tahun penjara sampai seumur hidup,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Berita Terbaru