Puluhan berandalan bermotor diciduk jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat setelah diduga akan melakukan aksi tawuran, Selasa (29/12/2020) petang.
DARA | CIANJUR – Selain mengamankan para anggota berandalan bermotor, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan alat hisap sabu dari mereka.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan penangkapan para anggota berandalan bermotor itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi konvoi mereka yang melintasi sejumlah ruas jalan dalam kota Cianjur.
Mendapat laporan itu, lanjut Anton, polisi langsung bergerak melakukan penyisiran dan berhasil menangkap sekitar 30 anggota berandalan bermotor berlabel XTC.
“Sekitar 30 orang anggota XTC yang berhasil ditangkap, dari tangan mereka juga kami mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai serta alat hisap sabu,” kata Anton, kepada wartawan, Selasa.
Anton mengungkapkan, jajarannya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para anggota berandalan bermotor itu. “Setelah sempat di kumpulkan di Pos Traffic Management Center (TMC). Mereka kita gelandang ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” ujarnya.
Anton menegaskan, jajarannya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan, termasuk anggota berandalan bermotor yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Seluruhnya kami lakukan test urine, jika memang terbukti menggunakan narkotika kami serahkan ke unit narkoba,” tandasnya.***
Editor: denkur