Tujuh remaja diamankan Unit Patroli Polsek Baros Polres Sukabumi Kota karena diketahui membawa sebuah senjata tajam dan minuman keras jenis kawa-kawa.
DARA | Mereka diamankan di Jalan Proklamasi Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi, Sabtu malam (29/7/2023).
“Mereka sedang nongkrong dan sebagai upaya deteksi dini, kami melakukan pemeriksaan, lalu ditemukan cerulit dan miras,” ujar Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan, Minggu (30/7/2023).
Tujuh remaja itu diamankan di Mapolsek Baros. Enam orang jalani pembinaan dan seorang yang kedapatan membawa sajam dan miras akan menjalani proses penyidikan.
Editor: denkur | Foto: Ist