DARA | CIANJUR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melantik 6.874 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap kecamatan. Mereka akan bertugas selama satu bulan dengan fokus pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Hari ini kita melantik sebanyak 6.874 PTPS yang dilakukan di masing-masing kecamatan,” kata Koordinator Divisi Pegawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Saat pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 nanti, lanjut Hadi, setiap PTPS akan melaporkan setiap kejadian terkini di setiap TPS. Laporan dilakukan berjenjang.
“Laporannya secara online dilakukan berjenjang yakni pada pukul 07.00 WIB, pukul 08.00 WIB, pukul 09.00 WIB, dan pukul 10.00 WIB. Sedangkan selanjutnya laporan pada pukul 11.00 WIB, pukul 12.00 WIB, dan pukul 13.00 WIB. Jadi laporannya per tiga jam,” ujar dia.
Berbagai kendala dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Cianjur, Minggu (24/3/2019), lanjut Hadi, akan dijadikan pegangan bagi para petugas Pengawas TPS. Satu di antara kendala saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara yakni soal waktu.
“Hasil pengamatan sementara, kendalanya soal waktu, terutama bagi kalangan pemilih lansia. Saat simulasi, untuk kalangan milenial, membutuhkan waktu 2-3 menit. Untuk kalangan dewasa atau lansia butuh waktu sekitar 5 menit. Ini bagaimana,” katanya.
Sementara di Kecamatan Cianjur, Panwaslu setempat melantik sebanyak 511 petugas PTPS. Mereka tersebar di enam kelurahan dan lima desa.
“Tapi ada beberapa yang tidak ikut dilantik karena berbagai hal. Jumlahnya sekitar 10 orang. Bagi petugas PTPS yang tidak dilantik hari ini, nanti akan dilantik di Bawaslu Kabupaten Cianjur,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Cianjur, Iyus Jayusman, kemarin.
Petugas PTPS akan mulai bekerja H-23 hingga H+7. Fokus mereka mengawasi saat pelaksanaan hari H pemungutan suara pada 17 April 2019.
“Kuota kebutuhan PTPS sudah sesuai dengan jumlah TPS. Kalau untuk jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak lebih kurang 118 ribu lebih,” tuturnya, seraya menambahkan, seusai pelantikan para petugas PTPS itu akan mengikuti pelatihan bimbingan teknis.
Pelatihannya akan dilaksanakan dua kali. “Ada pelatihan-pelatihan bagi para petugas PTSP sebagai bekal bagi mereka dalam pelaksanaan pengawasan,” katanya.
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan