Bawaslu Cianjur Masih Mengkaji Dugaan Pelanggaran Kode Etik Panwascam

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: okezone

Ilustrasi: okezone

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwascam Sukaluyu terhadap Plt Camat setempat.


DARA | CIANJUR – Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan jajarannya akan mengkaji selama 14 hari kedepan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwascam Sukaluyu.

Usep menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pleno terkait temuan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Kabar menyebar bahwa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwascam Sukaluyu adalah meminta sejumlah uang kepada Plt Camat Sukaluyu.

“Informasi terkait Panwascam Sukaluyu hasil pleno menyatakan terjadi pelanggaran kode etik. Selama 14 hari ke depan akan dikaji dan dilakukan proses klarifikasi kepada kedua belah pihak,” ujar Usep di kantor Bawaslu Cianjur, Kamis (17/9/2020).

Usep mengatakan, ada dua sanksi dalam pelanggaran kode etik yang bisa dikenakan, pertama pemberhentian dan kedua peringatan.

“Nanti akan dikaji apakah masuk pada pelanggaran berat atau hanya teguran,” katanya.

Usep mengatakan, selama dua pekan ke depan yang dibahas adalah dugaan pelanggaran kode etik tim penyelenggara pemilu di Kecamatan Sukaluyu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, pihaknya baru akan melakukan klarifikasi apakah ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan oleh camat setelah dilakukan klarifikasi terhadap Panwascam Sukaluyu.

“Kami masih mendalami terkait dengan dengan mengklarifikasi kedua pihak, baik Panwascam maupun Plt Camat Sukaluyu. Nanti, hasilnya akan kami informasikan kembali,” ujar Tatang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron
Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Lima Menit Yang Mematikan, Garuda Muda Tampil Sempurna di Piala Asia U-17
Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Jumat, 11 April 2025 - 18:28 WIB

Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron

Jumat, 11 April 2025 - 18:18 WIB

Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025

Jumat, 11 April 2025 - 17:59 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 11 April 2025 - 13:47 WIB

Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Terbaru

Proses pemakaman seniman legendaris Titiek Puspa di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Jum'at (11/4/2025).(Foto: Ist)

HEADLINE

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Jumat, 11 Apr 2025 - 21:24 WIB


 Bupati Cirebon Imron saat bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat di kawasan Cirebon Timur. (Foto: bambang/dara)

JABAR

Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron

Jumat, 11 Apr 2025 - 18:28 WIB