Bawaslu Cianjur Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang 

Rabu, 17 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA|CIANJUR – Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di beberapa wilayah daerah ini.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikir Nur, mengatakan, rekomendasi itu berdasarkan atas temuan-temuan di lapangan sejak pendistribusian logistik hingga hari H pencoblosan atau pungut hitung.

Temuan yang dimaksud, lanjut Hadi, terkait buruknya tata kelola logistik yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Cianjur. “Buruknya tata kelola dalam pendistribusian, berdampak pada beberapa hal, di antaranya ketidakteraturan dalam distribusi logistik, ketidaktepatan waktu pendistribusian, dan dijumpai adanya surat suara yang kurang termasuk surat suara DPRD Kota/Kabupaten yang tertukar,” kata Hadi, kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Terkait surat suara DPRD kota/kabupaten yang tertukar, lanjut Hadi, terjadi di enam wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Mande, Karangtengah, Haurwangi, Cugenang, Tanggeung, dan Kecamatan Gekbrong. “Atas temuan-temuan tersebut terutama terkait surat suara yang tertukar, maka kita merekomendasikan pemungutan suara ulang di enam wilayah tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, hingga hari H pencoblosan, KPU masih mendistribusikan logistik pemilu ke sejumlah TPS terdekat. Namun, kekurangan bahkan ketiadaan surat suara dan beberapa perlengkapan logistik lainnya membuat petugas PPS yang sengaja jemput bola ke gudang 2 Bale Rancage sempat kelimpungan.

Akibatnya, beberapa TPS di wilayah Kecamatan Cianjur kota dan Kecamatan Cilaku terpaksa memundurkan jadwal pencoblosan. Pantauan di beberapa TPS di wilayah kota, pencoblosan mulai dilaksanakan pukul 08.00 WIB bahkan ada yang baru dimulai pukul 10.00 WIB.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB