Bawaslu Cianjur Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang 

Rabu, 17 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA|CIANJUR – Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di beberapa wilayah daerah ini.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikir Nur, mengatakan, rekomendasi itu berdasarkan atas temuan-temuan di lapangan sejak pendistribusian logistik hingga hari H pencoblosan atau pungut hitung.

Temuan yang dimaksud, lanjut Hadi, terkait buruknya tata kelola logistik yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Cianjur. “Buruknya tata kelola dalam pendistribusian, berdampak pada beberapa hal, di antaranya ketidakteraturan dalam distribusi logistik, ketidaktepatan waktu pendistribusian, dan dijumpai adanya surat suara yang kurang termasuk surat suara DPRD Kota/Kabupaten yang tertukar,” kata Hadi, kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Terkait surat suara DPRD kota/kabupaten yang tertukar, lanjut Hadi, terjadi di enam wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Mande, Karangtengah, Haurwangi, Cugenang, Tanggeung, dan Kecamatan Gekbrong. “Atas temuan-temuan tersebut terutama terkait surat suara yang tertukar, maka kita merekomendasikan pemungutan suara ulang di enam wilayah tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, hingga hari H pencoblosan, KPU masih mendistribusikan logistik pemilu ke sejumlah TPS terdekat. Namun, kekurangan bahkan ketiadaan surat suara dan beberapa perlengkapan logistik lainnya membuat petugas PPS yang sengaja jemput bola ke gudang 2 Bale Rancage sempat kelimpungan.

Akibatnya, beberapa TPS di wilayah Kecamatan Cianjur kota dan Kecamatan Cilaku terpaksa memundurkan jadwal pencoblosan. Pantauan di beberapa TPS di wilayah kota, pencoblosan mulai dilaksanakan pukul 08.00 WIB bahkan ada yang baru dimulai pukul 10.00 WIB.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB