Anti politik uang pada Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung perlu disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga demokrasi ini tidak terus terinfeksi.
DARA | BANDUNG – Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno mengatakan, obrolan tentang bahaya politik uang sering dilakukan, termasuk di tataran kepala desa. Namun, wacana ini perlu terus digelorakan.
“Spirit anti politik uang terus digelorakan agar Pilkada berlangsung umum, bebas, rahasia dan berkualitas, sehingga masyarakat menikmati hasil pembangunan,” ujar disela-sela Deklarasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Pangalengan, akhir pekan kemarin.
Deklrasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik uang diikuti 10 kepala desa terpilih berdasarkan sejumlah pertimbangan di Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, diantaranya mereka yang mengikuti kegiatan ini dianggap memiliki komitmen tinggi dalam menjaga agar pesta demokrasi terbebas dari politik uang.
Terhadap 10 kepala desa yang terpilih tersebut diharapkan menjadi prototipe bagi perangkat dan warganya bahwa yang bersangkutan bersungguh-sungguh akan menjalankan amanat undang-undang terkait Pilkada seperti tidak terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020.
Selain itu, mereka pun tidak menggunakan program pemerintah yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon disamping tentu saja menolak segala bentuk praktik politik uang. Pasalnya, berdasarkan masukan dari sejumlah pihak bahwa terpilihnya kades tersebut tanpa politik uang.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan para kades. Mudah-mudahan agenda ini memberikan inspirasi bagi desa lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, sikap penolakan politik uang ini harus terus disebarkan dan publik bisa terlibat aktif dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada.
“Teman-teman pengawas pemilu yang ada di desa atau kecamatan bisa melakukan pencegahan dan imbauan agar pelanggaran bisa diminimalisir,” ujarnya.
“Politik uang adalah kejahatan pemilu dan pilkada yang harus dihilangkan dan ini menjadi musuh kita bersama. Ayo kita lawan bersama-sama, dan para kades yang terpilih ini harus menjadi contoh yang baik bagi perangkat desa dan warga lainnya,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana menambahkan, praktik politik uang dalam pesta demokrasi sudah menjadi musuh demokrasi. Karena musuh itu perlu dijauhi, maka politik uang demikian bisa mendatangkan malapetaka diantaranya melahirkan korupsi dan kerugian warganya.
“Saya berharap 10 kades yang dipilih dari 270 kades lainnya ini merupakan prototipe bagi kepala desa lainnya karena mereka dianggap mempunyai komitmen dalam menjaga sehatnya demokrasi,” pungkasnya.***
Editor: denkur