DARA | BANDUNG – Pemilu tinggal menghitung hari, tepatnya 17 April 2019 nanti. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu. Salah satu upaya persiapan adalah menggelar bimbingan teknis ke tingkat panitia pengawas alias Panwas.
Bawaslu dalam setiap bimteknya selalu menekankan Panwas harus benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan pemilu. Seperti pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung yang berlangsung di Neo Resto Sentral Bisnis Warunglobak, Kamis (11/4/2019). Pihak Bawaslu berharap petugas Panwas memantau dan melaporkan kondisi yang terjadi di tiap daerah.
Bimtek tersebut dihadiri seluruh pengawas TPS se Kecamatan Katapang, Pengurus Panwas Kabupaten Bandung dan Panwas Kecamatan Katapang.
Avin, dari Bawaslu, Divisi Penegakan dan Hubungan Antar Lembaga dalam pengarahannya mengatakan, Panwas TPS harus lebih mengerti dan memahami aturan di TPS lebih dari para KPPS. Memastikan segala kegiatan di TPS dijalankan dengan baik dan benar oleh KPPS, mulai dari upacara sumpah sampai selesai.
Sementara itu Januar dari Bawaslu menegaskan, Panwas TPS harus bisa tegas di TPS dan melaporkan segala bentuk pelanggaran di TPS.***
Kontributor: Novi Citra Helena | Editor: denkur