Bawaslu Ingatkan Pendamping Desa dan PKH tak Ikut Politik Praktis

Jumat, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MalangTIMES

MalangTIMES

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengingatkan para tenaga Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) untuk tidak masuk pada wilayah politik praktis termasuk Pilkada 2020.


DARA | BANDUNG – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi adanya mobilisasi pada PD untuk memilih pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung 2020.

“Tapi, tentu saja yang melakukan pengkondisian seperti ini bukan hanya PD. Kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobilisasi dukungan yang dilakukan oleh PKH di Kabupaten Bandung untuk salah satu bakal calon bupati,” katanya, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, tak hanya kepala desa dan tenaga pendamping tersebut yang dirasa tepat sekaligus dimanfaatkan untuk mengingatkan pendamping agar bersikap netral dalam melaksanakan tugas pendampingan menjelang pelaksanaan Pilkada Bandung 2020.

Maksudnya, agar pendamping tidak menyalahgunakan peran pendampingannya sekaligus mempengaruhi warga untuk mendukung bakal calon Bupati dan Wakil Bandung yang akan memperebutkan kursi nomor satu dan dua tersebut.

“Pada intinya sih siapa saja yang digaji menggunakan APBN maupun APBD harus netral. Artinya bukan hanya TNI, Polri, dan ASN saja yang harus netral, tapi juga tenaga pendamping, karena gajinya juga bersumber dari anggaran pemerintah, yakni APBN atau APBD,” ujarnya.

Atas laporan yang masuk tersebut, Bawaslu lanjut Hedi, akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait yang membawahi kedua tenaga pendamping tersebut. Pasalnya, karena belum ada penetapan pasangan calon, belum ada pasal yang bisa menjerat tindakan yang bisa menjadi tindakan pidana tersebut.

“Baik PD dan PKH ini sama-sama merupakan kelompok strategis yang bersentuhan dengan masyarakat di tingkat akat rumput. Secara normatif, tentu menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan mereka agar bisa menempatkan pada posisi netral,” paparnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru