Bawaslu Jabar dan Pemkab Bandung Antisipasi Kerawanan Pilkada 2020

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penindakan Pelnggaran pada Bawaslu Jawa Barat, Sutarno (Foto: MZ)

Koordinator Divisi Penindakan Pelnggaran pada Bawaslu Jawa Barat, Sutarno (Foto: MZ)

Bawaslu Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bandung antisipasi kerawanan yang mungkin terjadi saat pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 mendatang.


DARA | BANDUNG – Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Sutarno mengatakan, beragam kerawanan bisa saja terjadi selama pelaksanaan Pilkada nanti, sehingga dalam waktu dekat Bawaslu RI akan mengeluarkan indeks kerawanan pemilu yang datanya berasal dari masing-masing Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

“Melihat kerawanan harus dilihat dari berbagai aspek. Tak hanya keamanan, tapi juga aspek partisipasi pemilih, proses penyelenggaraan pemilu dan kerawanan sengketa pemilu. Secara umum, setiap tahapan pemilu ini ada indikasi kerawanan,” ujar Sutarno saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/12/2019).

Menurut Sutarno, kerawanan terjadi saat penjaringan calon, kampanye dan masa tenang. Bahkan, di Kabupaten Bandung ada potensi kerawanan soal politik uang, termasuk di daerah lainnya yang akan melaksanaan Pilkada 2020.

“Politik uang masih ada potensi di mana pun, termasuk di Kabupaten Bandung. Itu gambaran umum soal kerawanan,” ujarnya.

Dalam proses tahapan pemilu di Kabupaten Bandung pernah terjadi permasalahan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), karena ada warga negara asing masuk dalam DPT.

“Terkait dengan DPT ditemukan indikasi warga negara asing yang terdaftar, padahal kan sudah jelas WNA tidak boleh masuk dalam DPT,” ujarnya.

Selain itu, di Kabupaten Bandung juga pernah terjadi keterlibatan Kepala Desa dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilu.

“Selain itu, kalau menengok pemilu 2019 ada keterlibatan kepala desa yang bakal menguntungkan dan merugikan (pasangan calon). Juga etralitas ASN. Bawaslu diberikan tugas untuk pencegahan juga, termasuk pelibatan anak-anak agar tidak dilibatkan apalagi dengan kampanye yang sifatnya rapat umum,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan, pada Pilkada 2020 mendatang tidak terjadi politisasi sara, ujaran kebencian dan juga penyebaran berita atau informasi hoax.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: denkur

Berita Terkait

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Cek Disini, Catatan Bupati Bandung untuk Tahun 2025
Rehabilitasi Sosial di Lapas Banceuy Bandung Ditutup, Kalapas Ronny: Jadilah Pribadi Yang Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:29 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:29 WIB

Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung

Jumat, 3 Januari 2025 - 06:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025

Berita Terbaru