Bawaslu Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bandung antisipasi kerawanan yang mungkin terjadi saat pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 mendatang.
DARA | BANDUNG – Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Sutarno mengatakan, beragam kerawanan bisa saja terjadi selama pelaksanaan Pilkada nanti, sehingga dalam waktu dekat Bawaslu RI akan mengeluarkan indeks kerawanan pemilu yang datanya berasal dari masing-masing Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.
“Melihat kerawanan harus dilihat dari berbagai aspek. Tak hanya keamanan, tapi juga aspek partisipasi pemilih, proses penyelenggaraan pemilu dan kerawanan sengketa pemilu. Secara umum, setiap tahapan pemilu ini ada indikasi kerawanan,” ujar Sutarno saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/12/2019).
Menurut Sutarno, kerawanan terjadi saat penjaringan calon, kampanye dan masa tenang. Bahkan, di Kabupaten Bandung ada potensi kerawanan soal politik uang, termasuk di daerah lainnya yang akan melaksanaan Pilkada 2020.
“Politik uang masih ada potensi di mana pun, termasuk di Kabupaten Bandung. Itu gambaran umum soal kerawanan,” ujarnya.
Dalam proses tahapan pemilu di Kabupaten Bandung pernah terjadi permasalahan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), karena ada warga negara asing masuk dalam DPT.
“Terkait dengan DPT ditemukan indikasi warga negara asing yang terdaftar, padahal kan sudah jelas WNA tidak boleh masuk dalam DPT,” ujarnya.
Selain itu, di Kabupaten Bandung juga pernah terjadi keterlibatan Kepala Desa dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilu.
“Selain itu, kalau menengok pemilu 2019 ada keterlibatan kepala desa yang bakal menguntungkan dan merugikan (pasangan calon). Juga etralitas ASN. Bawaslu diberikan tugas untuk pencegahan juga, termasuk pelibatan anak-anak agar tidak dilibatkan apalagi dengan kampanye yang sifatnya rapat umum,” jelasnya.
Dirinya mengharapkan, pada Pilkada 2020 mendatang tidak terjadi politisasi sara, ujaran kebencian dan juga penyebaran berita atau informasi hoax.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: denkur