Majelis Sidang Bawaslu Kabupaten Bandung memerintahkan KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk membatalkan berita acara BA.1-KWK tentang hasil pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan Pasangan Calon Lili Muslihat-Wida Hendrawati yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
DARA | BANDUNG – Dalam agenda pembacaan putusan penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020, Bawaslu mengabulkan seluruh permohonan pemohon. Sidang pembacaan putusan tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, Sabtu (14/3/2020).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Sidang Musyawarah, Januar Solehuddin didampingi anggota majelis, yakni Komarudin, Ari Hariyanto, Hedi Ardia dan Kahpiana.
Dalam sidang, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung juga Koordinator Penyelesaian Sengketa, Januar Solehuddin mengatakan, berdasarkan putusan majelis sidang, memerintahkan KPU Kabupaten Bandung membatalkan BA.1-KWK Perseorangan tentang Berita Acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemohon.
Berita acara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020 itu dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bandung pada 24 Februari 2020. Bawaslu memerintahkan Kepada KPU Kabupaten Bandung untuk menerbitkan berita acara yang benar.
“Putusan tersebut dilaksanakan paling lambat tiga hari kerja sejak putusan dibacakan,” katanya dalam sidang pembacaan putusan penyelesaian Pilkada Bandung 2020 melalui rilis yang diterima wartawan, Minggu (15/3/2020).
Sebelumnya, bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung dari jalur perseorangan, Lili Muslihat dan Wida Hendrawati mengadukan keputusan KPU Kabupaten Bandung ke Bawaslu Kabupaten Bandung.
Pengaduan yang disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, yaitu mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon tanpa memberi kesempatan untuk menyerahkan seluruh persyaratan dukungan.
Lili bersama Wida tak datang seorang diri ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung yang berada di Soreang tersebut, tapi juga ditemani oleh puluhan pendukungnya. Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, kedatangan mereka langsung diterima oleh empat komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung.***
Editor: Maji