Bawaslu Kabupaten Bandung Kabulkan Permohonan Lili-Wida

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu, Januar Solehuddin saat memimpin sidang permohonan sengketa proses dengan pemohon Lili Muslihat dan Wida Hendrawati di Ruang Sidang Musyawarah Bawaslu Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2020). (Foto: Muhammad Zein/dara.co.id)

Ketua Bawaslu, Januar Solehuddin saat memimpin sidang permohonan sengketa proses dengan pemohon Lili Muslihat dan Wida Hendrawati di Ruang Sidang Musyawarah Bawaslu Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2020). (Foto: Muhammad Zein/dara.co.id)

Majelis Sidang Bawaslu Kabupaten Bandung memerintahkan KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk membatalkan berita acara BA.1-KWK tentang hasil pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan Pasangan Calon Lili Muslihat-Wida Hendrawati yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

DARA | BANDUNG – Dalam agenda pembacaan putusan penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020, Bawaslu mengabulkan seluruh permohonan pemohon. Sidang pembacaan putusan tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, Sabtu (14/3/2020).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Sidang Musyawarah, Januar Solehuddin didampingi anggota majelis, yakni Komarudin, Ari Hariyanto, Hedi Ardia dan Kahpiana.

Dalam sidang, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung juga Koordinator Penyelesaian Sengketa, Januar Solehuddin mengatakan, berdasarkan putusan majelis sidang, memerintahkan KPU Kabupaten Bandung membatalkan BA.1-KWK Perseorangan tentang Berita Acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemohon.

Berita acara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020 itu dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bandung pada 24 Februari 2020. Bawaslu memerintahkan Kepada KPU Kabupaten Bandung untuk menerbitkan berita acara yang benar.

“Putusan tersebut dilaksanakan paling lambat tiga hari kerja sejak putusan dibacakan,” katanya dalam sidang pembacaan putusan penyelesaian Pilkada Bandung 2020 melalui rilis yang diterima wartawan, Minggu (15/3/2020).

Sebelumnya, bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung dari jalur perseorangan, Lili Muslihat dan Wida Hendrawati mengadukan keputusan KPU Kabupaten Bandung ke Bawaslu Kabupaten Bandung.

Pengaduan yang disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, yaitu mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon tanpa memberi kesempatan untuk menyerahkan seluruh persyaratan dukungan.

Lili bersama Wida tak datang seorang diri ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung yang berada di Soreang tersebut, tapi juga ditemani oleh puluhan pendukungnya. Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, kedatangan mereka langsung diterima oleh empat komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung.***

Editor: Maji

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB