Bawaslu Kabupaten Karawang Butuh 6.344 Pengawas TPS

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Info Publik

ILUSTRASI. Foto: Info Publik

DARA | KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang membutuhkan 6.344 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka ditempatkan di 6.344  TPS pada Pemilu serentak, 17 April 2019.

Seleksi serentak calon pertugas pengawas TPS di Kabupaten Karawang berlangsung 11-21 Februari 2019 di seluruh kantor kecamatan (Panwascam). “Syarat yang ditetapkan bagi pendaftar pengawas TPS adalah berumur di atas 25 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat dan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan, Rabu (6/2).

Syarat lain untuk calon pengawas TPS adalah tidk termasuk partisan kontestan Pemilu baik calon presiden maupun partai politik. Calon PTPS juga harus memiliki intregritas pelaksaan Pemilu yang berkualitas.

Menurut Kursin, 6.344 orang pengawas TPS diperlukan agar proses pemilu berjalan jujur, adil, dan kedaulatan rakyat terwujud. “Kami menginginkan perekrutan pengawas TPS ini dari warga negara yang netral gar kualitas pengawasannya pada saat pelaksanaan pemungutan suara maksimal,” ujarnya.

Ie menegaskan, perekrutan pengawas TPS ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada panwascam yang merekrut meminta imbalan, maka laporkan kepada Bawaslu Kabupaten Karawang.

“Jika ada Panwascam yang meminta imbalan atas perekrutan pengawas TPS, laporkan pada kami,” tandasnya.

Ia menambahkan, sebelum bertugas nanti para pengawas TPS, bakal diberikan pembekalan tentang pengawasan pemilu. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya politik uang saat pelaksanaan pemungutan suara.

“Bagi masyarakat yang berminat, maka bisa langsung datang ke kantor panwascam atau panitia pengawas desa di masing-masing wilayahnya,” katanya.***

 

Wartawan: Teguh Purwahandaka

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB