Bawaslu Periksa Pelapor Kasus Ucapan “Tampang Boyolali”

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Andi Syafrani dalam diskusi Populi Center dan Smart FM di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Praktisi hukum Andi Syafrani dalam diskusi Populi Center dan Smart FM di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

DARA| JAKARTA – Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (BADI) Andi Syafrani diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporannya tentang dugaan penghinaan Prabowo Subianto terhadap warga Boyolali.

Andi Syafrani sebagai pelapor dalam pemeriksaannya menyampaikan poin-poin yang menjadi laporannya. Ia menilai Prabowo melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu menurut Andi mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya. “Sebagai pelapor saya dikonfirmasi tentang poin-poin yang saya laporkan, terutama faktanya, bagaimana saya mengetahui (ucapan ” tampang Boyolali”),” ujar Andi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Dikutip dari kompas.com.
Andi juga mengatakan Prabowo diduga melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan “tampang Boyolali”.

Bawaslu juga memeriksa tiga saksi, warga Boyolali, Sumarno, Tri Haryanto, Kani Nurokhman. Mereka mengaku menyaksikan secara langsung Prabowo menyebut “tampang Boyolali”. Bawaslu meminta  keterangan terkait fakta yang mereka lihat dan ketahui soal ucapan “tampang Boyolali” Prabowo.
Kepada petugas Bawaslu, saksi Kani Nurokhman menceritakan peristiwa “tampang Boyolali” yang ia ketahui. Saat itu, Kani Nurokhman hadir dalam pertemuan antara Prabowo dengan tim pemenangannya di Kabupaten Boyolali. “Yang saya tahu Pak Prabowo Subianto pidatonya, kalau Jakarta itu banyak hotel mewah, tapi sebelum masuk hotel diusir karena bukan tampang orang kaya. Setelah itu ya ini tampang Boyolali, itu saja. Sebagai warga Boyolali saya terhina,” jelas Kani Sumarno.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB