Bawaslu Periksa Pelapor Kasus Ucapan “Tampang Boyolali”

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Andi Syafrani dalam diskusi Populi Center dan Smart FM di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Praktisi hukum Andi Syafrani dalam diskusi Populi Center dan Smart FM di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

DARA| JAKARTA – Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (BADI) Andi Syafrani diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporannya tentang dugaan penghinaan Prabowo Subianto terhadap warga Boyolali.

Andi Syafrani sebagai pelapor dalam pemeriksaannya menyampaikan poin-poin yang menjadi laporannya. Ia menilai Prabowo melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu menurut Andi mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya. “Sebagai pelapor saya dikonfirmasi tentang poin-poin yang saya laporkan, terutama faktanya, bagaimana saya mengetahui (ucapan ” tampang Boyolali”),” ujar Andi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Dikutip dari kompas.com.
Andi juga mengatakan Prabowo diduga melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan “tampang Boyolali”.

Bawaslu juga memeriksa tiga saksi, warga Boyolali, Sumarno, Tri Haryanto, Kani Nurokhman. Mereka mengaku menyaksikan secara langsung Prabowo menyebut “tampang Boyolali”. Bawaslu meminta  keterangan terkait fakta yang mereka lihat dan ketahui soal ucapan “tampang Boyolali” Prabowo.
Kepada petugas Bawaslu, saksi Kani Nurokhman menceritakan peristiwa “tampang Boyolali” yang ia ketahui. Saat itu, Kani Nurokhman hadir dalam pertemuan antara Prabowo dengan tim pemenangannya di Kabupaten Boyolali. “Yang saya tahu Pak Prabowo Subianto pidatonya, kalau Jakarta itu banyak hotel mewah, tapi sebelum masuk hotel diusir karena bukan tampang orang kaya. Setelah itu ya ini tampang Boyolali, itu saja. Sebagai warga Boyolali saya terhina,” jelas Kani Sumarno.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Berita Terbaru