“Dalam tahapan itu potensi kerawanan cukup tinggi, seperti adanya mahar politik hingga masalah administrasi atau dokumen persyaratan pencalonan,” ungkap Hadi Dzikri Nur.
DARA | CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkatkan pengawasan jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk Pilkada 2020.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, tahapan pemilihan kepala daerah itu akan dimulai selama tiga hari, mulai Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan selama tiga hari pendaftaran yakni 4-6 September 2020, ada potensi terjadinya pelanggaran dan penyimpangan.
“Dalam tahapan itu potensi kerawanan cukup tinggi, seperti adanya mahar politik hingga masalah administrasi atau dokumen persyaratan pencalonan,” ungkap Hadi saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, untuk masalah administrasi bisa terjadi penyimpangan dari tidak sahnya dokumen, seperti ijazah dan lainnya. “Itu terjadi saat Pileg, dan kami akan pantau ketat agar tidak terjadi di Pilbup,” kata dia.
Terkait mahar politik, ungkap Hadi, memang sulit untuk dideteksi dan dibuktikan. Tetapi potensinya rawan terjadi di momen pilkada ini.
Meski begitu, mahar politik bakal terungkap jika terjadi perubahan rekomendasi Parpol. Ia menjelaskan biasanya para calon akan saling protes
“Mahar politik adalah hal yang dilarang, meski sulit kami akan dilakukan pengawasan secara intens,” ucapnya.
Namun dia berharap kerawanan tersebut tidak terjadi. “Semoga Pilbup Cianjur kali ini memang benar-benar bersih tanpa ada mahar ataupun pelanggaran lainnya di masa pendaftaran hingga pemilihan nanti,” harap Hadi.***
Editor: Muhammad Zein