DARA | KANADA – Petinggi Huawei, Meng Wanzhou bebas dari tuntuntan Pengadilan Kanada dengan jaminan US$7,5 atau sekitar Rp108,7 miliar, Selasa (11/12/2018). Reuters melaporkan, keputusan itu diambil setelah hakim Wiliam Ehrecke dalam sidang mengatakan Meng akan tetap berada di bawah pengawasan, terutama ketika ia meninggalkan kediamannya di Vancouver.
Menanggapi keputusan ini, Huawei dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya telah menantikan putusan tersebut sejak awal. “Kami memiliki keyakinan bahwa sistem hukum di Kanada dan AS akan memberikan keputusan yang adil,” tulis pernyataan tersebut seraya menekankan bahwa Huawei akan mematuhi hukum dan peraturan di negara tempatnya beroperasi.
Usai pembacaan keputusan, Meng menangis haru dan memeluk pengacara. Hakim memerintah Meng untuk kembali ke pengadilan pada 6 Februari 2019 mendatang.
Meng yang merupakan penerus tahta sekaligus Chief Financial Officer (CFO) Huawei ini ditangkap, Sabtu (1/12) lalu di Kanada atas permintaan pemerintah AS. Pemerintahan Trump meminta perempuan berusia 46 tahun itu diekstradisi untuk menghadapi tuntutan di AS.
Penangkapan Meng seakan menggambarkan penerapan perang dagang menjadi perlawanan terbuka demi mempertahankan dominasi China yang berambisi menyalip AS di ranah teknologi.
Penangkapan Meng disebut analis Jefferies, Edison Lee akan membuat rencana 5G China sedikit terhambat, sebab larangan ekspor terhadap Huawei bisa menghambat diluncurkannya layanan 5G perusahaan itu atau setidaknya mengurangi volumenya***
Editor: denkur
Bahan: CNN