Bayi Berusia 15 Bulan Tewas Dibanting Ayah Tirinya

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Liputan6.com

Ilustrasi: Liputan6.com

DARA | BEKASI – Bayi berusia 15 bulan berinisial D tewas mengenaskan setelah dibanting ke tembok oleh ayah tirinya yang bernama Roni Andriawan (39).

Roni dan ibu bayi yang bernama Danis itu diketahui baru menikah beberapa bulan. Suatu hari, Senin 26 Agustus 2019, Roni dititipi bayi itu yang sedang sakit. Namun, Roni bukannya menjaga bayi itu dengan baik, ia malah membantingnya ke tembok sebanyak tiga kali hingga bayi itu pinsan.

Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, peristiwa keji itu berlangsung di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin lalu 26 Agustus 2019. Roni pun kini sudah diamankan polisi.

Peristiwa itu terungkap, kata AKP Sunardi, berkat laporan pihak Rumah Sakit Budi Asih yang menaruh curiga atas kematian bayi itu yang dinilainya janggal. Bayi itu kondisinya cukup parah dan mengalami pendarahan pada bagian kepala.

Setelah menerima laporan itu, polisi mendatangi keluarga bayi itu, meminta keterangan kejadian yang sebenarnya hingga bayi itu dibawa ke rumah sakit.

Dalam keterangannya, ibu bayi itu, mengaku hanya tahu bahwa anaknya itu tidak sadarkan diri di kamar tidur dan kemudian membawanya ke klinik. Namun, oleh pihak klinik dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih, maka dibawalah bayi itu ke sana. Tapi, tak lama masuk rumah sakit, bayi itu dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kemudian meminta keterangan Roni. Awalnya Roni memberi keterangan yang berbelit-belit hingga mengundang curiga polisi. Setelah didalami akhirnya Roni mengakui perbuatannya bahwa ia memang membanting bayi itu ke tembok sebanyak tiga kali.

Roni mengaku menganiaya bayi itu dengan cara melemparnya ke tembok dua kali dan dilempar tiga kali. Roni mengaku kesal dengan bayi D karena rewel, sehingga membuatnya naik pitam.

Hasil otopsi, bayi itu mengalami kekerasan di bagian kepala. Di organ otaknya ditemukan perdarahan luas di rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.

Dari penyidikan itu, Roni ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa dua botol sirup obat panas, satu buah kelapa hijau, dan satu botol dot ukuran kecil.***

Editor: denkur/Sumber: galamedianews.com

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru