Bayi Kembar Siam Fadli dan Fadlan Akhirnya Dirujuk ke RSHS Bandung

Jumat, 23 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Bayi kembar siam Fadli dan Fadlan (9 bulan) yang dempet pada bagian kepala akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, setelah mendapat penanganan medis di RSUD Sayang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).

Bayi kembar siam anak pasangan dari Sahudin (35) dan Ani (30) itu di rujuk ke RSHS Bandung, karena harus mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif. “Bayi kembar siam Fadli dan Fadlan telah kita rujuk ke RSHS Bandung, hari kemarin (Kamis) sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mobil ambulan milik RSUD Sayang, Cianjur,” kata Humas RSUD Sayang, Cianjur, Raya Sandy, kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Sebelumnya, lanjut Raya, pihak RSUD Sayang, Cianjur telah menyarankan agar kedua bayi malang tersebut langsung dibawa ke Bandung. Namun pihak keluarganya sempat menolak.

“Sempat menolak. Tapi setelah diberi pemahaman dari dokter, petugas dinas kesehatan, dan polisi yang sempat membawanya ke sini, akhirnya pihaknya keluarga berubah pikiran dan mau dirujuk ke Bandung (RSHS),” ujarnya.

Raya menyebutkan, saat pertama kali datang, kondisi kesehatan bayi atas nama Fadlan menurun, mengalami bronkopneumonia, sesak nafas, demam dan batuk.“Sempat dilakukan tindakan nebulizer dan obat-obat injek. Kalau bayi satunya dalam kondisi baik,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru