DARA | BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Jawa Barat akan meluncurkan program Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWZ). Program tersebut merupakan upaya menumbuhkan kesadaran bagi warga bayar zakat.
Ketua Baznas Kabupaten Bandung, H. Dudi Abdul Hadi, SE., MSi., menyebutkan, pelincuran program ini merupakan bagian program Bupati Bandung, dalam merealissikan progeram sejuta muzaki. “Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran bagi warga untuk bayar zakat,” kata Dudi, di Sekretariat Baznas Kabupaten, Sabtu (31/8/2019).
Ia mengingtakan, berzakat tidak akan mengurangi harta atau kekayaan. Prioritas kompensasi dari program ini, lanjutnya, sebagai upaya penanggulangan masalah sosial. Di antaranya untuk bantuan biaya pendidikan sekolah dan perbaikan rumah tidak layak huni.
“Anak usia sekolah bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan warga miskin tidak lagi tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar dia.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan