Baznas Kabupaten Bandung Usul Perubahan Perda Zakat

Senin, 21 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  muslimobsession.com

ILUSTRASI. Foto: muslimobsession.com

Baznas Kabupaten Bandung memandang perlu perubahan Perda Zakat yang sebelumnya diterbitkan 2005 dan perubahan 2011. Perubahan tersebut perlu untuk penyesuaian dengan kebutuhan yang semakin meningkat.

 

 

DARA | BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengusulkan perubahan Perda Zakat kepada DPRD setempat.  Kabupaten Bandung. Untuk itu, Ketua MUI Bandung mendampingi Ketua Baznas bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Senin (21/10/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, kedatangan Ketua MUI dan Ketua Baznas tersebut, selain bersilaturahim, juga mengusulkan perubahan Perda Zakat. Tentang Perda Zakat, menurut Sugianto telah ia serahkan kepada Komisi D.

H. Dudi Abdul Hadi. Foto: dara.co.id/Fattah

“Untuk lebih spesifik, permasalahan ini sudah ditangani Komisi D. Jadi tindakan selanjutnya sebagai solusi ada di komisi tersebut,” ujar dia, seusai pertemuan.

Ketua MUI Kabupaten Bandung, K.H. Yayan Hasuna Hudaya, M. M. Pd., menambahkan, selain masalah usulan perubahan Perda Zakat, mereka juga me,bicarakan keamanan Pilkades dan hubungan antara MUI dengan DPRD Kabupaten Bandung ke depan.

“Tapi yang jelas, kita mendampingi Baznas yang mengusulkan perubahan Perda tentang Zakat,” kata Yayan.

Sementara Ketua Baznas Kabupaten Bandung, H. Dudi Abdul Hadi, berharap perubahan Perda Zakat – yang sebelumnya diterbitkan tahun 2005 dan 2011 – ada penyesuaian bahasa karena meningkatnya kebutuhan.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Pj Gubernur Rahman Hadi, Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:48 WIB

Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:14 WIB

2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya

Berita Terbaru