Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi kembali menggulirkan program rumah tidak layak huni atau rutilahu. Kali ini dilakukan di Cikembar.
DARA | Ketua UPZ Kecamatan Cikembar, Ijam Jamaludin mengatakan, lokasi terakhir yang dikunjungi sebagai tahapan survei adalah di Kampung Ciangsana 2 Rw 06 Desa Sukamulya.
“Tahun 2022, kuota UPZ Cikembar program rutilahu sebanyak empat rumah. Sudah selesai dua rumah, sisanya akan dilakukan di 2023,” ujar Ijam, kepada dara.co.id, Selasa (18/1/2023).
Dikatakan Ijam, setelah menganalisa, mengamati dan mempertimbangkan, akhirnya Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, H Unang Sudarma, memutuskan untuk mengakomodir dan menerima rumah milik Mak Ocah sebagai titik pembangunan. Kunjungan dilakukan Minggu lalu.
“Alhamdulillah, jajaran UPZ bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi telah melakukan survei ke lokasi,” katanya.
Kegiatan survei dihadiri juga Kades Sukamulya, UPZ Cikembar, Babinsa, BPD LPM, kadus Rw dan RT. Untuk lokasi pembangunan yang ke-3 terletak di Kampung Sukabakti.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Sukabumi yang telah merealisasikan program rutilahu untuk warga kurang mampu di wilayah UPZ Kecamatan Cikembar,” ujarnya.
Editor: denkur