Baznas Kabupaten Sukabumi Gulirkan Program Rutilahu

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi kembali menggulirkan program rumah tidak layak huni atau rutilahu. Kali ini dilakukan di Cikembar.


DARA | Ketua UPZ Kecamatan Cikembar, Ijam Jamaludin mengatakan, lokasi terakhir yang dikunjungi sebagai tahapan survei adalah di Kampung Ciangsana 2 Rw 06 Desa Sukamulya.

“Tahun 2022, kuota UPZ Cikembar program rutilahu sebanyak empat rumah. Sudah selesai dua rumah, sisanya akan dilakukan di 2023,” ujar Ijam, kepada dara.co.id, Selasa (18/1/2023).

Dikatakan Ijam, setelah menganalisa, mengamati dan mempertimbangkan, akhirnya Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, H Unang Sudarma, memutuskan untuk mengakomodir dan menerima rumah milik Mak Ocah sebagai titik pembangunan. Kunjungan dilakukan Minggu lalu.

“Alhamdulillah, jajaran UPZ bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi telah melakukan survei ke lokasi,” katanya.

Kegiatan survei dihadiri juga Kades Sukamulya, UPZ Cikembar, Babinsa, BPD LPM, kadus Rw dan RT. Untuk lokasi pembangunan yang ke-3 terletak di Kampung Sukabakti.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Sukabumi yang telah merealisasikan program rutilahu untuk warga kurang mampu di wilayah UPZ Kecamatan Cikembar,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru