Bea Cukai Bandung Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA — Bea Cukai Bandung sepanjang tahun 2022 mengamankan 400.000 batang rokok ilegal yang dijual bebas di kios-kios sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pejabat Fungsional (Japung) Bagian Penindakan Bea Cukai Bandung, Wahyu Hidayat mengatakan, barang yang diamankan tersebut merupakan hasil beberapa kali operasi pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemda KBB dan aparat kepolisian.

Wahyu Hidayat / foto: dara.co.id/ Henis

“Selain melakukan penindakan, kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal ini, termasuk sangsi hukumnya,'” ujar Wahyu di Cisarua, beberapa waktu lalu.

Masih beredarnya rokok ilegal, tanpa pita cukai tersebut lebih diakibatkan kekurangtahuan masyarakat terhadap aturan bea cukai pada rokok.

Maka sangsi yang diberikan pada mereka, masih sebatas teguran selain mengamankan barangnya. Apabila beberapa kali mereka melakukan hal serupa, persoalannya akan diproses lebih lanjut dengan ancaman sangsi hukum.

Untuk wilayah Bandung Barat, yang sering dapat tangkapan di wilayah Padalarang. Daerah ini merupakan lintasan dari arah Cianjur menuju Kota Bandung, yang memudahkan akses peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, untuk wilayah Bandung Barat hingga saat ini tidak ditemukan produsen rokok ilegal. Rokok ilegal yang sering beredar di wilayah Bandung Barat, berasal dari Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng).

“Di Bandung Raya ini, cuma hanya pemasaran, bukan produksi. Jadi produksi itu cuma di Jawa Timur dan Jawa Tengah, Bandung Raya itu wilayah pemasaran,” jelas Wahyu.

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB