Beasiswa 50 Mahasiswa Bandung Barat Tidak Bisa Dilanjutkan, Begini Penjelasan Hengky Kurniawan

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hengky Kurniawan (foto: doc Porkopim KBB)

Hengky Kurniawan (foto: doc Porkopim KBB)

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak bisa memberikan bea siswa bagi 50 mahasiswa yang tengah mengenyam pendidikan di Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Jati (SGD) Bandung.


DARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengungkapkan, anggaran bea siswa tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ABPD KBB.

Sebelumnya, 50 mahasiswa UIN SGD Bandung terpaksa dicirikan, lantaran menunggak pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

“Tidak tercatat dalam DPA APBD. Kemudian belum adanya PKS (perjanjian kerja sama) antara Pemda dan yayasan penerima hibah. Misalnya dalam hal ini kampus,” ujar Hengky, Rabu (23/2/2022).

Semula pihaknya mengupayakan bea siswa tersebut, namun ketika dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), rekomendasinya bea siswa itu, tidak bisa dilanjutkan.

Dasar BPKP memberikan rekomendasi tersebut, selain tidak ada PKS serta tidak tercantum dalam DPA, juga tidak memenuhi persyaratan.

Kata Hengky, sesuai petunjuk dari BPKP bahwa salah satu persyaratan pemberian bea siswa harus diberikan pada mereka yang berprestasi.

Terus BPKP juga mempertanyakan, alasan pemberian bea siswa, kenapa hanya pada satu kampus. Seharusnya, bea siswa tersebut berlaku untuk semua putera-puteri KBB yang berprestasi.

“Kami harus mengikuti bagaimana rekomendasi dari BPKP. Karena penggunaan uang negara ini kan harus dipertanggungjawabkan,” jelas Hengky.

Pihaknyapun mengupayakan solusi lain, salah satu dari Baznas. Namun Baznas juga mempunyai persyaratan, diantaranya harus ada keterangan tidak mampu dan tetap harus ada unsur prestasinya.

“Karena itu uang ummat yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi segala sesuatu itu tidak bisa dipaksakan juga. Mungkin solusi terbaik ya ini tidak dilanjutkan,” bebernya.

Langkah yang bisa dilakukan Pemkab Bandung Barat, paling menganggarkan program bea siswa dengan persyaratan yang berlaku. Termasuk 50 mahasiswa itu, bisa ikut lagi penjaringan.

Hengky juga menyatakan, jika program bea siswa untuk 50 mahasiswa tersebut, dari awal prosesnya tanpa menempuh prosedural. Jika dipaksakanpun, malah berujung dengan masalah.

“Nah pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan ke masyarakat ayo kita memahami situasinya dan tidak serta merta itu selalu memaksakan kehendak,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengabdian Kepada Masyarakat: Service With Impact – Kunci Komunikasi dan Pelayanan Berkualitas
Komjen Pol Oegroseno Membuka Turnamen Tenis Meja dalam rangka Dies Natalis Universitas Paramadina
Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia
Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI
ULBI Kukuhkan Agus Purnomo sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Rantai Pasok
Dari Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
FIFGROUP Berikan Beasiswa Prestasi kepada 448 Anak Karyawan se-Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pengabdian Kepada Masyarakat: Service With Impact – Kunci Komunikasi dan Pelayanan Berkualitas

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Komjen Pol Oegroseno Membuka Turnamen Tenis Meja dalam rangka Dies Natalis Universitas Paramadina

Senin, 10 Februari 2025 - 19:03 WIB

Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 - 16:30 WIB

Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:27 WIB

ULBI Kukuhkan Agus Purnomo sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Rantai Pasok

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB