Bupati Garut menegaskan, seluruh kawasan wisata di Garut bebas dari zona merah Covid-19, sehingga aman bagi pengunjung. Namun, yang zona merah itu adalah Garut Kota, yakni Cilawu dan Pangatikan.
DARA | GARUT – “Kalau yang Tarogong Kaler itu (kawasan wisata air hangat Cipanas) tidak zona merah. Sekarang yang zona merah itu ada di Garut Kota, Cilawu dan Pangatikan,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis kemarin (29/10/2020).
Meski seluruh kawasan wisata yang berada di wilayah Garut bebas dari zona merah, namun Rudy meminta para pengunjung tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan saat musim libur panjang ini.
“Kita tidak bisa melarang orang untuk berwisata ke Garut, asalkan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.
Bahkan diungkapkan Rudy, bagi daerah yang terkena status zona merah Covid-19, khusus kawasan wisatanya tetap diperbolehkan menerima pengunjung, dengan syarat penerapan protokol kesehatan lebih diketatkan lagi.
Selain membuat imbauan perlunya penegakan protokoler kesehatan, lanjut Rudy, Pemkab Garut pun menyiapkan tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatan pengunjung.
“Jadi ada dua yang kita lakukan, yaitu pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata dan siapkan tenaga medis,” katanya.***
Editor: denkur