Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon tetap fokus tangani persoalan sampah.
DARA | Diharapkan Kabupaten Cirebon tidak dalam kondisi darurat sampah, sehingga jadi kota bersih sesuai dengan teglen Cirebon Katon.
Kepala Dinas PUTR, Iwan Rizki sebagaimana disampaikan Sugeng Wahyudi, Kabid Sanitasi mengatakan, sesuai arahan dan permintaan bupatim bahwa dinas teknis harus mempunyai inovasi dalam program penanganan sampah dengan ramah lingkunagan.
Dinas PUTR harus benar-benar mendukung program bupati dalam penanganan samapah, seperi yang diketahui bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) Kubangdeleg kini sudah beroperasi dengan memiliki sistem 3R, (Reuse, Redùce, Recycle), Sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pemecah sampah dan pengayak kompos.
Pemkab Cirebon melalui Dinas PUTR pada anggaran APBD tahun 2023 ini, telah mengucurkan dana lagi sebesar Rp3 milyar untuk membangun sarana dan prasarana TPAS Kubangdeleg.
Adapun sarana dan prasarana yang dibangun adalah, pembuatan akses jalan masuk dan keluar TPAS, pembangunan saluran U-DITH, Pembangunan Gorong Gorong, Pembangunan tembok penahan tanah, pembangunan jembatan timbang dan membangun musolah.
Bukan hanya itu, PUTR juga telah membangun 8 Tempat Pengolahan Sampah, Reuse, Reduce, Recycle ( TPS3R ) di beberapat titik strategi wilayah Kecamatan yang dianggap padat dan berpotensi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar TPS3R.
Adapun pembangunan TPS3R di Kecamatan Kaliwedi, Talun, Gunungjati, Arjawinangun, Kedawung, Tengahtani, Dukupuntang dan Kecamatan Sumber.
Harapanya Yudi bukan hanya di 8 Kecamatan saja, akan tetapi pada tahun 2024 akan dibangun secara bertahap di beberapa Kecamatan lagi, agar persoalan sampah menjadi lahan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar TPS3R.
Ditempat terpisah Iwan Ridwan Hardiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidip Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Agus Muklis mengatakan, bahwa DLH sebagai penerima manfaat, Setelah di bangunnya 8 TPS3R oleh Dinas PUTR.
Agus Muklis juga menjelaskan bahwa 3R atau Reuse (mengurangi), Reduce (menggunakan), dan Recycle (daur ulang) adalah sampah diolah untuk mengurangi kuantitas atau memperbaiki karakteristik sampah, sehingga hanya residu sampah yang selanjutnya yang dikirim ke TPA.
Keberadaan TPS3R tentunya menjadi sangat bermanfaat, karena dapat mengurangi volume sampah di TPA, karena sebelumnya terjadinya pengolahan dan penurunan kuantitas.
“Selain mengatasi jumlah sampah yang banyak, TPS3R juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan mengolah sampah organik, TPS3R mampu mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis,” jelas Agus sapaan akrabnya.
Teknisnya, pengelolaan 3R ini mulai dari menjemput sampah dari tiap-tiap rumah, pemilah sampah, juga pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos. Tujuan program ini, masih kata Agus, adalah pemerintah memberikan sarana kepada masyarakat di kawasan permukiman padat yang ingin melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar mereka.
“Adapun tujuan lainnya adalah masyarakat dapat mengenal fungsi TPS3R, kemudian masyarakat dapat mengenal sampah berdasarkan jenis dan dapat melakukan pengomposan sendiri.
Operator dapat melakukan pemilahan sampah dan pengomposan tingkat kawasan. Menyediakan pupuk organik yang murah dan berkualitas untuk petani. Mendongkrak perekonomian daerah dan masyarakat setempat, serta membentuk legalitas struktur organisasi yang terpercaya dan mandiri,” kata Agus.
Selain itu, masih kata Agus, TPS38R ini juga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomis berupa pengembangan usaha tanaman hias dan herbal, bahan bakar biogas, dan penjualan sampah layak jual.
“Mengolah sampah organik dari permukiman menjadi pupuk dan biogas yang langsung dimanfaatkan,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup juga telah menambah armada pengangkut sampah sebanyak 30 unit, untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Editor: denkur