Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang awal tahun 2015 setidaknya ada 1698 kasus perundungan di sekolah, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas. Bagaimana cara mengatasinya?
DARA | Itulah tema yang disuguhkan para mahasiswa Universitas Pamulang dalam program Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM), di Paud Apel, tempo hari.
Tema yang diusung adalah: “Upaya Pencegahan dan Cara Menghadapi Bullying di Lingkungan dan Media Sosial”.
Tujuannya untuk mensosialisasikan tentang apa itu bullying kepada anak usia dini (PAUD).
Diharapkan melalui PMKM ini pihak sekolah dan orang tua bekerja sama dalam mengawasi pergaulan anak,
baik disekolah maupun di masyarakat agar anak dapat terhidar dari korban atau pelaku bullying.
Lalu, bagaimana cara yang harus dilakukan untuk mencegah kasus bullying tersebut?
Sekolah harus punya program pencegahan, intervensi maupun sosialisasi yang efektif. Sinergi antara pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi anak dalam pergaluannya, sehinnga dapat terhindar dari bullying itu sendiri.
Bullying merupakan kasus yang penting untuk ditindaklajuti. Kasus bullying dengan pelaku anak memberikan sebuah tanda tanya pada kita, seperti bagaimana seorang anak dapat melakukan kekerasan yang berdampak buruk pada temannya sendiri.
Kelompok PMKM ini beranggotakan: Nazwa Hamidah, Anisa Purnawati, Citra Adlina Fiorenza dan Herlina Valentine Sura Gede.
Dosen Pembimbing Tati Rosyati, S.E.,M.Ak,
Editor: denkur