Menyikapi keresahan puluhan tenaga honorer, politisi di Bandung Barat berharap para tenaga honorer tidak perlu khawatir akan nasibnya. Begini alasannya.
DARA – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sunarya Erawan mencoba membesarkan hati para tenaga honorer yang resah lantaran posisinya terancam kebijakan Pemkab Bandung Barat.
Itu diungkapkan menyikapi keluhan para perwakilan tenaga honorer KBB saat audensi dengan Komisi 1 DPRD KBB di Gedung DPRD Jalan Raya Padalarang, Rabu (7/9/2022).
Seperti diketahui Pemkab Bandung Barat mengambil kebijakan untuk memberikan sembilan bulan honorarium pada tenaga honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2022.
Alasan Pemkab Bandung Barat tidak bisa memenuhi honor selama setahun tersebut, lantaran kondisi keuangan yang defisit.
Dewan sendiri mendengar penjelasan dari Bapelitbangda, jika masalah honorarium tenaga honorer tersebut belum dibahas. Artinya ada peluang honor mereka bisa dibayarkan jika kondisi keuangan Pemda KBB memungkinkan.
“Itu hanya prediksi defisit barangkali ya. Kalau defisit itu nanti ketahuannya sudah dibahas. Jadi yang tiga bulan dijawab tadi oleh Bapelitbangda itu belum dibahas, sehingga pada teman TKK tidak usah khawatir karena belum dibahas,” tutur Sunarya atau kerap dipanggil Apih ini.
Menurut Apih, anggaran untuk tenaga honorer tahun 2023 saja sudah masuk Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dialokasikan 11 bulan.
“Piraku (masa) yang 11 (bulan) sudah KUA PPAS, yang 3 bulan belum. Kenapa? Ya, karena belum dibahas,” katanya.
Komisi 1 DPRD KBB meminta agar Pemkab Bandung Barat harus betul-betul memperhatikan nasib mereka.
Dewan berharap, Pemkab Bandung Barat lebih bijak dengan tidak mengeluarkan kata-kata yang meresahkan para tenaga honorer tersebut.
“Sebetulnya ini ranah Mekarsari (Pemkab Bandung Barat), maka selesaikan oleh Mekarsari dengan baik-baik,” pintanya.
Ia menilai resahnya para tenaga honorer tersebut akibat terjadi kebuntuan informasi. Hal itu disampaikan dewan pada sejumlah birokrat yang hadir pada saat menerima audensi Presedium Tenaga Honorer KBB.
“Kami menitipkan kepada Bu Rina selaku Plt Asisten 2 untuk disampakan kepada Pak Sekda dan Pak Sekda menyampaikan kepada para kepala SKPD,” jelas politisi dari Fraksi Golkar ini.
Terkait tuntutan revisi Undang-undang ASN Nob5 tahun 2014 yang digulirkan para tenaga honorer ini, Sunarya menyatakan pihaknya akan membuat nota komisi.
Kemudian nota komisi tersebut akan disampaikan ke pimpinan dewan supaya pimpinan dewan dapat berkirim surat ke pusat untuk merevisi Undang undang tersebut.
Pasal yang minta direvisi adalah Pasal 131 pada huruf A yang berisikan tentang prioritas bagi honorer yang sudah lama mengabdi, untuk langsung diangkat menjadi PNS atau P3K.
Satu lagi permintaan dewan terkait tenaga honorer ini adalah Pemkab Bandung Barat hendaknya mengunci databae jumlah honorer di KBB.
“Itu harus dikunci jangan sampai bahwa ini kemungkinan masuk orang baru,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan perwakilan tenaga honorer KBB mendatangi Gedung DPRD KBB. Mereka diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD KBB Sunarya Erawan didampingi Sekretaris Komisi 1 Achmad Dahlan, Wakil Ketua Komisi Fieter Juandys serta anggota Banggar lainnya. Hadir juga beberapa orang birokrat dari perwakilan Pemkab Bandung Barat.
Editor: denkur