Begini Penampakan Gedung Sate Bebas Kendaraan Bermotor Tiap Jumat

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan konsep Friday Car Free alias hari bebas kendaraan setiap Jumat di lingkungan Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: admin jabar)

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan konsep Friday Car Free alias hari bebas kendaraan setiap Jumat di lingkungan Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: admin jabar)

Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan oleh Pemda Provinsi Jabar, di antaranya bus, microbus, shuttle hingga Bandung Tour On Bus (Bandros).


DARA| Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan konsep Friday Car Free alias hari bebas kendaraan setiap Jumat di lingkungan Gedung Sate, Kota Bandung.

Program ini diterapkan mulai hari ini, Jumat (22/3/2024), dan berlaku untuk seluruh pegawai maupun pimpinan yang berkantor di Gedung Sate.

Penerapan Friday Car Free di Gedung Sate merupakan langkah awal dari konsep Bus Rapid Transit (BRT) atau penggunaan angkutan berbasis bus, yang rencananya akan diterapkan mulai tahun ini di kawasan Bandung Raya.

“Kita mencoba bagi pegawai Gedung Sate untuk menggunakan bus agar merasakan moda transportasi ini,” ucap Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada Rapat BRT di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/3).

Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan oleh Pemda Provinsi Jabar, di antaranya bus, microbus, shuttle hingga Bandung Tour On Bus (Bandros).

Ada empat titik keberangkatan/penjemputan sekaligus menjadi kantong parkir kendaraan pegawai yang berlokasi di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Provinsi Jabar.

Empat titik tersebut terbagi di antaranya wilayah timur di kantor Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Jabar.

Wilayah barat di kantor Dinas Sosial Jabar, kemudian wilayah utara di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar, dan wilayah selatan di kantor Bapenda Jabar.

“Perlu diklasifikasi betul agar rute-rute ini benar-benar dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ke depan, Bey Machmudin ingin konsep angkutan masal berbasis bus dapat lebih menarik minat masyarakat. Apalagi jika dapat lebih dipilih masyarakat karena efisiensi yang lebih baik dari pada penggunaan kendaraan pribadi. Maka mimpi ini harus segera diwujudkan selangkah demi selangkah.

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso menuturkan bahwa tren saat ini pegawai Gedung Sate lebih banyak menggunakan angkutan pribadi baik kendaraan roda dua maupun empat.

“Nah sekarang bagaimana kita menggunakan angkutan massal. Kita mulai sejak hari Jumat, pekan ini,” ujar Taufiq pada apel pagi, tanggal 18 Maret 2024.

Skema penjemputan pegawai Gedung Sate menggunakan kendaraan berbasis bus pada Jumat ini, yakni pada jam masuk kerja, bus akan tersedia, sekitar pukul 05.30-06.30 WIB dengan rentang keberangkatan setiap 15 menit sekali.

Sementara jam pulang kerja, pukul 15.00-16.00 dengan rentang keberangkatan juga setiap 15 menit sekali.

“Empat titik dari utara, selatan, barat maupun timur. Nanti di masing-masing titik ini ada tempat untuk parkir bagi kendaraan pegawai kalau bawa kendaraan dari rumah atau drop off,” katanya.

“Jadi kita akan uji coba mulai Jumat ini. Mudah-mudahan untuk seluruh pegawai Gedung Sate, termasuk BPKAD mulai Jumat ini tidak menggunakan kendaraan pribadi,” pungkas Taufiq.

Program Friday Car Free di lingkungan Gedung Sate Bandung sementara diagendakan berjalan selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Diharapkan melalui konsep ini juga dapat berdampak pada penurunan traffic kendaraan.

Editor: Maji

 

 

Berita Terkait

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:31 WIB

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Berita Terbaru