Begini Penjelasan Bupati Sukabumi Soal Tiga Raperda yang Hari Ini Diparipurnakan

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

“Kami berharap Raperda tentang jasa lingkungan hidup ini menjadi payung hukum dan menjadi dasar bagi Pemkab Sukabumi.”

DARA | Begitu kata Bupati Sukabumi H Marwan Hamami saat menyampaikan Nota Penjelasan DPRD atas tiga  raperda dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang rapat DPRD, Selasa (14/1/2025).

Tiga raperda tersebut tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air.

Kemudian, raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta raperda tentang jasa lingkungan.

Terkait raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, bupati menuturkan investasi merupakan salah satu indikator penting yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Lalu, soal raperda perlindungan hak masyarakat hukum adat khususnya perlindungan hak ulayat atas sumber air, kata bupati Pemkab Sukabumi sudah memiliki peraturan daerah, yakni Perda Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Meski begitu bupati menyambut baik inisiasi raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cegah Penyebaran PMK, 52 Ribu Vaksin Sisir Hewan Ternak di Jabar
Pj Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana
Peringatan Perdana Hari Desa Nasional Bicarakan Ketahanan Pangan
Sebanyak 53 Ekor Ternak Mati, Seribu Lebih Terpapar PMK, Jabar Memulai Vaksinasi
DPRD Garut Resmikan Pasangan Syakur-Putri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Segera Perbaiki Jembatan Gantung yang Putus Pasca Diterjang Banjir Bandang
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Tiga Raperda Penting
Tenaga Teknis Non-ASN, Ayo Segera Daftar Seleksi PPPK Gelombang 2
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:16 WIB

Cegah Penyebaran PMK, 52 Ribu Vaksin Sisir Hewan Ternak di Jabar

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:15 WIB

Begini Penjelasan Bupati Sukabumi Soal Tiga Raperda yang Hari Ini Diparipurnakan

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:04 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:31 WIB

Peringatan Perdana Hari Desa Nasional Bicarakan Ketahanan Pangan

Senin, 13 Januari 2025 - 21:11 WIB

Sebanyak 53 Ekor Ternak Mati, Seribu Lebih Terpapar PMK, Jabar Memulai Vaksinasi

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 15 Januari 2025

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:57 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 15 Januari 2025

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:48 WIB