Begitulah Jodoh, Kakek 70 Tahun Nikahi Gadis 28 Tahun

Jumat, 25 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Kompas)

(Foto: Istimewa/Kompas)

DARA | Jodoh tak kemana, begitulah barangkali hati Daeng Pato bercerita. Pernikahan pun berlangsung di Dusun Tridaya Desa Pontanakayyang Kecamatan Budong Kabupaten Mamuju Tengah.

Daeng Pato adalah kakek berusia 70 tahun. Ia menikahi Hasnawati gadis berusia 28 tahun. Geger sekampung, buming di medsos, pernikahan unik nan romantis. Netizen pun terbelalak kaget, tapi begitulah jodoh kalau sudah berkehendak.

Pernikahan tersebut berlangsung tanggal 18 Januari 2018 lalu, namun masih viral hingga saat ini di Facebook, Instagram dan Twitter.  Video dan foto yang viral itu diunggah salah seorang kerabat Daeng Pato’. Warganetpun banyak memberikan ucapan selamat serta doa pada sang pengantin.

Daeng Pato bercerita pertama kali berkenalan dengan Hasnawati di sebuah kos-kosan tempatnya menginap.  Pada pertemuan pertama tersebut, Daeng Pato’ langsung jatuh hati ke Hasnawati. Hebatnya lagi, rasa cinta Daeng Pato’ ternyata bersambut hingga akhirnya keduanya menjalin hubungan dan setelah 10 hari memutuskan untuk menikah saja.

Resepsi pernikahan cukup meriah untuk ukuran desa setempat. Maharnya dua gram emas 24 karat, perlengkapan shalat dan uang tunai Rp15 juta. Keduanya kini tinggal di rumah sederhana di kampungnya. Daeng Pato tentu sangat bahagia. Ia bersyukur di masa ujurnya masih bisa menikmati indahnya kursi pelaminan duduk bersanding dengan gadis belia yang terpaut usia 42 tahun.***

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB