Bejad, Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bejad. Seorang ayah gagahi dua anak kandungnya yang masih dibawah umur.

DARA | Terduga pelakunya adalah N dan kini sudah diciduk jajaran Polres Sukabumi, Jumat (10/11/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, dalam jumpa pers mengatakan, tersangka N melakukan persetubuhan terhadap dua anak perempuannya sejak mereka berusia 9 tahun.

Modusnya ada unsur pemaksaan, kekerasan, dan penggunaan alat seperti kabel, besi, raket, serta benda hiasan dinding.

Itu sudah berlangsung sejak tahun 2014 hingga September 2023.

“Bahkan salah satunya anaknya melahirkan anak dari perbuatan ayahnya tersebut,” ujar Kapolres di depan Gedung Mapolres Sukabumi (10/11/2023).

Atas perbuatannya tersangka N dijerat Pasal 81 ayat (1),(2),(3),(5) dan atau Pasal 82 ayat (1),(2),(4) UU RI NO17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perrpu RI NO01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI NO23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5.000.000.000,00.

“Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan menghindarkan masyarakat dari ancaman serupa di masa yang akan datang,” kata kapolres.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB