Bejad, Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bejad. Seorang ayah gagahi dua anak kandungnya yang masih dibawah umur.

DARA | Terduga pelakunya adalah N dan kini sudah diciduk jajaran Polres Sukabumi, Jumat (10/11/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, dalam jumpa pers mengatakan, tersangka N melakukan persetubuhan terhadap dua anak perempuannya sejak mereka berusia 9 tahun.

Modusnya ada unsur pemaksaan, kekerasan, dan penggunaan alat seperti kabel, besi, raket, serta benda hiasan dinding.

Itu sudah berlangsung sejak tahun 2014 hingga September 2023.

“Bahkan salah satunya anaknya melahirkan anak dari perbuatan ayahnya tersebut,” ujar Kapolres di depan Gedung Mapolres Sukabumi (10/11/2023).

Atas perbuatannya tersangka N dijerat Pasal 81 ayat (1),(2),(3),(5) dan atau Pasal 82 ayat (1),(2),(4) UU RI NO17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perrpu RI NO01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI NO23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5.000.000.000,00.

“Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan menghindarkan masyarakat dari ancaman serupa di masa yang akan datang,” kata kapolres.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB