Bejat, Kakek Ini Diduga Hamili Cucunya Hingga Melahirkan

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kanit PPA Satreskrim Polres Garut memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (5/12/2034)(Foto: Ist)

Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kanit PPA Satreskrim Polres Garut memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (5/12/2034)(Foto: Ist)

Diduga hamili cucunya, seorang kakek di Garut diciduk polisi.

DARA | Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan kakek itu berinisial AS dan berusia 73.

Ia ditangkap petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut di rumahnya tanpa perlawanan.

Kakek AS diduga telah mengamili cucunya hingga melahirkan.

Perbuatan cabulnya sudah dilakukan dari mulai usia cucunya delapan tahun hingga berusia 12 tahun.

Korban diming-imingi uang jajan sebesar Rp5.000. Korban pun terbujuk, bahkan tidak menceritakan perbuatan kakeknya itu.

Hingga pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 korban mengeluh sakit pinggang dan sakit perut. Kemudian orang tua korban membawanya ke Puskesmas Cisompet.

“Setelah diperiksa, bidan puskesmas memberikan keterangan bahwa korban sedang mengandung janin dengan usia kandungan sekitar 7 bulan dengan posisi janin tidak normal (sungsang), kemudian Puskesmas pun merujuk ke RSUD Pameungpeuk,” kata wakapolres.

Lalu, seiring berjalannya waktu, korbanpun melahirkan di RSUD Pameungpeuk.

“Jadi sewaktu mengandung hingga hamil besar, orang tua tidak tahu karena kondisi kehamilan tidak terlihat,” ujar wakapolres.

Atas perbuatannya, kakek itu terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak sebesar Rp5 miliar.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB