Pembelajaran dari rumah kembali diperpanjang, termasuk Work From Home (WFH) bagi seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di Jawa Barat. Lantas, bagaimana dengan PPDB?
DARA | BANDUNG – Perpanjangan waktu pembelajaran dari rumah itu untuk siswa jenjang SMK/SMA/SLB, termasuk Work From Home (WFH) bagi seluruh Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan.
Perpanjangan yang kedua hingga 27 April dan sekarang perpanjangan ketiga kalinya ini hingga 11 Mei 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, pelaksanaan belajar di rumah itu tentu saja masih bisa berubah disesuaikan dengan situasi pandemik covid-19.
“Kami juga mempertimbangkan hal-hal yang sedang berkembang,” ujarnya, di Gedung Sate, Kamis kemarin (23/4/2020).
Menurut Dewi, pihaknya juga sedang mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020/ 2021. Diharapkan sosialisasi PPDB itu bisa dimulai awal Mei selama satu bulan. Penerimaannya akan dilaksanakan Juni.
Namun, kata Dewi, tetap menunggu perkembangan dan arahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dewi mengatakan, PPDB tingkat SMA/SMK/SLB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yakni tahun ajaran 2019-2020.
Jalur masuk PPDB tahun ini ditetapkan di antaranya melalui zonasi sebesar 50 persen, 30 persen melalui jalur prestasi (akademik dan non akademik), lima persen lewat jalur perpindahan, serta 15 persen adalah bagi keluarga ekonomi tidak mampu.***
Editor: denkur