Belasan anggota Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) menggelar unjuk rasa ke Gedung Bupati Bandung Barat-Ngamprah, Selasa (1/3/2022).
DARA – Mereka mengaspirasikan berbagai hal melalui orasinya, menyangkut kebijakan Pemkab Bandung Barat saat ini.
Usai orasi, para pengunjuk rasa diterima langsung Sekda KBB Asep Sodikin didampingi Kasat Intel Polres Cimahi, Akp Asep Doddy H, Asisten Ekonomi dan Pembangunan KBB, Maman Sulaiman, Kepala Kesbangpol KBB, Suryaman dan Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin di lobby lantai 2 Gedung Bupati.
Ketua Forbat Suherman menyatakan, ada beberapa kebijakan Pemkab Bandung Barat yang dipandang kurang tepat, terutama kebijakan yang menyangkut masyarakat.
“Kita mengaspirasikan suara masyarakat bahwa banyak kebijakan yang harus disikapi. Terutama, untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya pada wartawan.
Isu yang digelembungkan Forbat antara lain tentang Tenaga Kontrak Kerja (TKK) Pemkab Bandung Barat yang sempat viral.
Suherman menyatakan, masyarakat bertanya-tanya tentang dua kebijakan yang berbeda antara kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dengan Tim Anggaran dan Pendapatan Belanja (TAPD) tentang TKK.
Perbedaan kebijakan tersebut, terkesan adanya perbedaan antara Plt dengan TAPD. Menurutnya ini tidak bagus dalam pandangan masyarakat.
Sorotan lainnya, tentang sejumlah kebijakan strategis dari Plt Bupati Bandung Barat, yang kurang pas. Selain kebijakan TKK, juga adanya pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Selain itu, sorotan Forbat tentang masalah pembangunan di kawasan utara yang dinilainya amburadul. Kemudian tentang aset Pemkab Bandung Barat, yang hingga saat ini masih bermasalah.
Forbat juga menyinggung tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita ingin Plt riil melaksanakan RPJMD. Karena ini kan janji politis AKUR yang itu sebagai acuannya dalam RPJMD,” ujar Suherman.
Ia mencoba untuk mengingatkan Plt agar jangan sampai melaksanakan program kegiatan KBB selama ini, tidak menyimpang dari RPJMD tersebut.
Salah satunya, janji politis AKUR yang akan memberikan anggaran Rp100 juta per- RW. “Sampai sekarang dikasih engga? Itu kan janji politisnya, sudah dibuktikan belum? Kita mendorong untuk hal itu, untuk perbaikan KBB,” tegasnya.
Sementara, Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan, akan menampung aspirasi yang disampaikan Forbat.
“Itu hak masyarakat, bagian dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Tentunya harus kita tampung. Walaupun ada beberapa hal yang mungkin kewenangan Pak Plt (untuk) menjawab. Saya hanya berusaha sesuai tupoksi saya,” kata Asep.
Disinggung tentang, kebijakan tentang TKK yang sempat menuai polemik, Asep Sodikin berkilah tidak ada masalah. Begitu juga tentang surat edaran pembatalan pengurangan honorarium TKK, Asep menyatakan jika itu masih dalam koridor aturan.
“Saya sampaikan surat edaran hanya mengantisipasi dari sejak awal. Kemudian dibatalkan, mungkin ada pertimbangan lain yang saya tidak masuk arena sana,” tandasnya.
Kendati begitu, pihaknya bukan berarti lantas diam. Malahan pihaknya, saat ini tengah mencari solusi lain, sesuai dengan instruksi Plt Bupati.
Ia juga mengungkapkan, mencoba semaksimal mungkin dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada
Terkait tudingan dualisme antara Plt Bupati dengan TAPD, Asep membantah dengan keras.
“Orang luar bisa saja, tapi saya sendiri komunikasi terus dengan Pak Plt. Yang pasti, saya dan Pak Plt tidak ada masalah, itu masih dalam koridor,” ujar Asep.
Editor: denkur