Sebanyak 14 orang narapidana (napi) dipindahkan ke Nusakambangan. Berasal dari beberapa Lapas se-Jawa Barat.
DARA | Mereka berasal dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.
“Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, saat menyaksikan proses pemindahan para napi tersebut dari Lapas Gunung Sindur, Senin malam (15/5/2023).
Menurut Kusnali, di Nusakambangan 14 napi tersebut akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar.
Belasan napi itu disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.
“Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” ujarnya.
Kusnali menyebutkan, pemindahan tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) dan Rutan se-Indonesia.
“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan, dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” katanya.
Kusnali menuturkan, sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan sebanyak 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan.
Namun, dikarenakan satu orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.
“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsen sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” katanya.
Kusnali menambahkan, pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan.
Ia menegaskan, Institusi Pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan.
Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso, mengatakan belasan napi tersebut telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, pukul 6.30 pagi, Selasa 16 Mei 2023.
Kemudian dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan.
Editor: denkur | Keterangan foto:
14 narapidana yang dipindahkan dari sejumlah Lapas di wilayah Jawa Barat, saat tiba di saat tiba di Pulau Nusakambangan, Selasa (16/5/2023) pagi. (Foto: Ist)