DARA | BANDUNG – Tercatat 18 orang meninggal dunia dari 2.461 kasus DBD di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat per Januari 2019. Menanggapi masalah ini Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya, akan menyiapkan kader-kadernya di daerah ini untuk memberantasnya mulai dari lingkungan keluarga.
Atalia menyebutkan, kader PKK akan diberdayakan sebagai juru pemantik (jumantik) yang bertugas memantau keberadaan jentik nyamuk dan memberantasnya. Sebelumnya, hanya ada satu atau dua orang kader jumantik dari tingkat RW dan kelurahan.
Ke depan, mengikuti arahan pemerintah pusat, kader jumantik akan diperbanyak menjadi satu orang di setiap rumah. Hingga kini, berdasarkan data, kader PKK se-Jawa Barat itu mencapai 800 ribu orang.
“Sehingga yang bisa kami lakukan adalah menyebarluaskan terkait dengan informasi ini kepada para kader dan mereka menjadi jumantik-jumantik di wilayah masing-masing,” kata Atalia, ditemui usai menjadi narasumber pada siaran Jabar Punya Informasi (Japri), di halaman Museum Gedung Sate Bandung, Jum’at (8/2/19).
Menurut dia, gerakan jumantik ini dapat sukses jika melibatkan seluruh masyarakat sebagai kader di rumah masing-masing. Hal ini mengingat terbatasnya jangkauan kader PKK dalam memantau lingkungan rumah tangga.
“Biasanya kalau dari kader kami yang datang ke wilayah atau ke rumah-rumah, itu hanya bisa memantau yang terlihat saja. Biasanya hanya di halaman rumah atau sampai toren saja,” ujar Atalia.

Langkahnya ini senada dengan imbauan gubernur yang akan disampaikan melalui surat edaran.
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jawa Barat Daud Achmad, menyebutkan, akan menyebarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat kepada seluruh bupati/wali kota. Isinya, instruksi mengaktifkan gerakan PSN dan Jumantik di lingkungan keluarga, kembali kelompok kerja operasional (pokjanal) penanggulangan DBD di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kapasitas SDM dan sarana prasarana untuk mendeteksi dini dan pengobatan segera di puskesmas dan rumah sakit. “Surat edaran ini bukan sekadar imbauan. Tapi instruksi untuk memantau perkembangan DBD dan melaporkannya kepada gubernur,” ujar Acmad.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, menerima laporan, per 31 Januari 2018, terjadi 2.461 kasus, 18 di antaranya meninggal dunia. Kabupaten/kota dengan jumlah laporan kasus tertinggi, Kota Depok (319 kasus), Kabupaten Bandung (236 kasus), Kota Bandung (224 kasus), Kabupaten Bandung Barat (277 kasus), dan Kota Cimahi (200 kasus).***