DARA | KARAWANG – Sebanyak 14 orang pengedar narkoba beserta 284 gram sabu, 12 gram ganja, dan 25.165 butir obat keras , diamankan Polres Karawang dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Polisi mendapatkan fakta, pengguna narkoba kini berasal dari kalangan buruh dan pelajar.
“Ini merupakan hasil operasi kami dalam satu bulan terakhir di Karawang. Sabu, ganja berhasil kami gagalkan beredar di masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Sutanto, di Mapolres Karawang, Selasa (23/7).
Pihaknya memukan adanya peredaran obat-obatan jenis eksimer yang terbilang banyak. “Untuk jenis eksimer ini di jual kepada anak dibawah umur baik mereka yang sekolah atau yang sudah putus sekolah,” ujar dia.
Menurut Agus, penyebaran narkotika dan obat-obatan sudah tidak melihat usia, kini mulai menyasar anak di bawah umur. Peredaran obat-obatan jenis eksimer sudah menjangkau anak di bawah umur atau pelajar tingkat SMP.
“Memang kami menemukan indikasi ada yang dijual di kalangan anak di bawah umur. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut. Kalangan anak di bawah umur sangat rentan dan kami akan tingkatkan pengawasan di lapangan,” katanya.
Agus menyebutkan, berdasarkan keterangan para tersangka, pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kebanyakan dari kalangan buruh atau karyawan. Modus operandi para tersangka, menjual barang haram tersebut kepada teman kerja atau teman di lingkungan tempat tinggalnya.
“Para tersangka kebanyakan bukan dari kalangan pengangguran. Mereka setiap hari bekerja di lingkungan kantor masing-masing. Justru pada saat bekerja itu mereka menawarkannya kepada teman kerjanya,” ujar dia.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka | Editor: Ayi Kusmawan