Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Ini yang Harus Dilakukan Agar tidak Menjadi Berbahaya

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat (Foto: klikdokter)

Ilustrasi obat (Foto: klikdokter)

Obat bebas adalah obat yang bisa dibeli tanpa resep dokter. Obat ini umumnya dipakai untuk meringankan gejala tertentu. Meski demikian, konsumsi obat bebas dapat menjadi berbahaya jika disalahgunakan atau dikonsumsi tidak sesuai petunjuk pemakaian.


DARA – Tidak sembarangan, semua produk obat dengan atau tanpa resep dokter yang beredar di pasaran seharusnya sudah resmi teregistrasi di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan izin edar. Obat yang layak pakai sudah melalui tahapan evaluasi dan uji klinis oleh BPOM.

Jenis Obat Tanpa Resep Dokter

Obat tanpa resep dokter terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas. Keduanya merupakan jenis kategori obat-obatan yang dijual bebas dan dapat diperoleh langsung tanpa resep dokter.

Obat bebas tanpa resep dokter

Obat bebas memiliki tanda khusus pada kemasannya, yakni lingkaran berwarna hijau dan bergaris tepi hitam. Obat ini dijual bebas di semua outlet, termasuk warung hingga pasar swalayan.

Obat bebas terbatas tanpa resep dokter

Adapun obat bebas terbatas biasanya dijual di apotek dan toko obat yang memiliki izin. Obat ini memiliki simbol lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam, dan disertai cantuman peringatan aturan pakai obat pada kemasannya.

Tanda peringatan tersebut berupa persegi panjang hitam dengan tulisan berwarna putih. Setidaknya ada 6 jenis tanda peringatan pada obat bebas terbatas tanpa resep dokter, yaitu:

No. 1 Awas! Obat Keras. Baca Aturan Pakainya
No. 2 Awas! Obat Keras. Hanya untuk Kumur Jangan Ditelan
No. 3 Awas! Obat Keras. Hanya untuk Bagian Luar Badan
No. 4 Awas! Obat Keras. Hanya untuk Dibakar
No. 5 Awas! Obat Keras. Tidak Boleh Ditelan
No.6 Awas! Obat Keras. Obat Wasir, Jangan Ditelan

Tujuan dan Manfaat Penggunaan Obat Bebas Tanpa Resep Dokter
Umumnya, obat bebas dan obat bebas terbatas dikonsumsi hanya untuk menangani gejala ringan yang dianggap tidak membutuhkan konsultasi ke dokter, seperti untuk menurunkan demam atau mengurangi rasa nyeri dan gatal.

Namun, obat tanpa resep dokter ini tidak mengobati penyakit utama yang menjadi penyebab munculnya keluhan tersebut.

Dibandingkan obat dengan resep dokter, obat bebas cenderung kurang kuat dalam mengatasi gejala, sehingga terkadang butuh waktu lebih lama untuk mendapatkan efek yang diharapkan. Kebanyakan obat bebas juga memiliki efektivitas dan sediaan dosis yang berbeda dengan obat resep.

Risiko Mengonsumsi Obat Bebas Tanpa Konsultasi ke Dokter

Dalam mengatasi keluhan ringan, obat bebas tanpa resep dokter cukup aman digunakan. Akan tetapi, ada beberapa risiko penggunaan obat bebas tanpa konsultasi ke dokter yang perlu Anda ketahui, di antaranya:

1. Obat bebas tidak sesuai dengan penyakit

Pemakaian obat bebas tanpa resep dokter untuk meredakan gejala belum tentu membuat pasien sembuh sepenuhnya dari penyakit yang diderita. Tanpa pemeriksaan medis lengkap dari dokter, penggunaan obat bebas bisa tidak sesuai dengan diagnosis penyakitnya.

2. Risiko efek samping obat bebas tanpa resep dokter

Ada kemungkinan pasien mengalami efek samping dan komplikasi akibat penggunaan obat bebas tanpa resep dokter yang tidak tepat, atau karena kondisi medis tertentu yang dimiliki pasien.

Efek samping bisa terjadi terutama jika obat bebas tanpa resep dokter dikonsumsi melebihi batas waktu dan dosis pemakaian yang dianjurkan.

3. Terjadi interaksi obat

Kemungkinan terjadinya interaksi obat yang dapat membuat obat bebas bekerja kurang efektif, atau justru menimbulkan dampak buruk pada tubuh, juga bisa terjadi.

Interaksi ini terjadi jika obat bebas tanpa resep dokter dikonsumsi bersamaan dengan obat resep, suplemen, atau produk herbal tertentu.

4. Dosis penggunaan yang salah

Kesalahan dosis serta terlalu sering atau terlalu lama menggunakan obat bebas tanpa resep dokter dapat memberi dampak buruk bagi kesehatan.

5. Tidak aman untuk ibu hamil dan menyusui

Penggunaan obat bebas tanpa resep dokter bagi ibu hamil dapat membahayakan janin dalam kandungan. Pemakaian obat, baik obat bebas dan obat resep, pada ibu hamil dan menyusui harus dalam pengawasan dokter.

Oleh karena itu, pastikan untuk membaca aturan pakai pada kemasan obat bebas sebelum Anda mulai menggunakan.

Selain itu, Anda disarankan untuk tetap berkonsultasi ke dokter bila keluhan yang dialami tidak membaik dengan penggunaan obat bebas. Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab keluhan, serta pengobatan yang sesuai dengan indikasi medis.

Cara Aman Mengonsumsi Obat Tanpa Resep Dokter

Mengingat adanya berbagai risiko penggunaan obat bebas tanpa resep dokter, disarankan untuk mencermati cara mengonsumsi obat tanpa resep dokter dengan benar guna mengantisipasi dampak buruk yang mungkin terjadi.

Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah:

  • Memeriksa apakah obat bebas yang akan dikonsumsi dapat berinteraksi dengan obat, suplemen, minuman, atau makanan tertentu yang rutin dikonsumsi.
  • Memeriksa apakah pada kemasan tertulis peringatan atau larangan khusus untuk penderita penyakit tertentu
  • Membaca dan mematuhi petunjuk pemakaian obat
  • Menghindari mengonsumsi obat dewasa untuk anak-anak dan sebaliknya
  • Selalu menanyakan kepada dokter atau apoteker jika ada yang belum jelas mengenai dosis atau petunjuk penggunaan obat bebas
  • Memperhatikan apakah obat perlu dikonsumsi bersama makanan atau saat perut kosong
  • Menghindari mengonsumsi obat bersamaan dengan minuman beralkohol atau dengan minuman panas
  • Menghindari mengonsumsi obat bersamaan dengan obat lain dengan kandungan bahan aktif yang sama untuk menghindari risiko overdosis
  • Memeriksa dan mencatat jika ada reaksi alergi setelah mengonsumsi obat tertentu
  • Memeriksa tanggal kedaluwarsa obat, jika sudah kedaluwarsa segera dibuang

Meski bisa dibeli tanpa resep dokter, obat bebas justru dapat mendatangkan risiko jika dikonsumsi tidak sesuai dengan indikasi medis yang tepat.

Hentikan penggunaan dan periksakan diri ke dokter jika gejala tidak kunjung reda, bertambah parah, atau terjadi alergi dan efek samping lain yang mengganggu kesehatan setelah mengonsumsi obat bebas tanpa resep dokter.

Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan klikdokter dengan judul: Tips agar Obat Bebas Tanpa Resep Dokter Tidak Menjadi Berbahaya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan
Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat
Pertamina Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pastikan Pasokan BBM Mudik Masyarakat Aman
Komplek Kantor Pemkab Bandung di Soreang Kumuh, Ini Kata Wabup Ali Syakieb
Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi
Update Banjir di Bekasi, Bupati Instruksikan BPBD dan Dinsos Turun ke Lokasi
Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:15 WIB

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:54 WIB

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:23 WIB

Pertamina Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pastikan Pasokan BBM Mudik Masyarakat Aman

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:37 WIB

Komplek Kantor Pemkab Bandung di Soreang Kumuh, Ini Kata Wabup Ali Syakieb

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:11 WIB

Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

NASIONAL

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:58 WIB

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi (Foto: diskominfo Kabupaten Bandung)

BANDUNG UPDATE

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dan taklimat bersama jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

HEADLINE

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Mar 2025 - 12:54 WIB